Show simple item record

dc.contributor.authorFERDIN PRASTYO
dc.date.accessioned2013-12-04T07:08:37Z
dc.date.available2013-12-04T07:08:37Z
dc.date.issued2013-12-04
dc.identifier.nimNIM091910301029
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/3937
dc.description.abstractDi Kota Jember masih banyak tempat – tempat penarik pergerakan yang belum memiliki fasilitas parkir yang memadai sehingga kebanyakan pengendara menggunakan sebagian ruas jalan sebagai tempat parkir kendaraannya. Terlihat jelas di kawasan CBD kota Jember banyak penumpukan kendaraan parkir dan kondisi lalu lintas yang padat, seperti di Jl. Syamanhudi depan pasar tanjung disana menumpuk kendaraan parkir di karenakan faktor utama banyak kendaraan yang terlalu lama parkir di sekitar lokasi. Hal ini perlu pengendalian parkir dengan menggunakan tarif parkir berdasarkan waktu atau yang biasa disebut sebagai progresif , semakin lama semakin mahal. Diperlukan suatu penelitian mengenai durasi waktu parkir dari setiap jalan yang akan diamati dengan kelayakan tarif parkir progresif untuk pengendalian ruang parkir. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kelayakan tarif parkir progresif berdasarkan durasi waktu. Penelitian ini mengambil lokasi di ruas jalan kawasan CBD ( Central Bisnis Distric ) Kota Jember antara lain Jl. Syamanhudi, Jl. Sultan Agung, Jl. Ahmad Yani, Jl. Trunojoyo, dan Jl. Diponegoro. Di penelitian ini dilakukan survey parkir dan selanjutnya observasi lapangan dan kuisioner, dengan melakukan pencatatan nomor kendaraan dan durasi parkir yang melakukan aktifitas parkir di badan jalan yang dijadikan sebagai lokasi studi. Dari hasil perhitungan durasi waktu didapatkan tiga jalan yang durasi waktu parkirnya di atas 1 jam yakni Jalan Syamanhudi, Jalan Diponegoro, dan Jalan Trunojoyo. Dengan demikian hanya tiga jalan tersebut yang layak menggunakan sistem tarif parkir progresif. Dilanjutkan dengan simulasi tarif parkir yang menggunakan Kishi Logit PSM (KLP) yang telah meningkatkan PSM (harga pengukuran sensitivitas) menerapkan empat frekuensi kumulatif relatif dengan menggunakan model logit. Didapatkan tarif minimum sebesar Rp. 3000, tarif wajar dan standard Rp. 4000, dan tarif maksimum sebesar Rp. 5500. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan. Terdapat tiga jalan yang layak menggunakan tarif parkir progresif dari lima jalan yang diteliti antara lain Jl. Diponegoro, Jl. Syamanhudi, dan Jl. Trunojoyo dan untuk Jl. Sultan Agung dan Jl. A. Yani menggunakan tarif flat. Simulasi tarif menggunakan formula Kishi’s Logit PSM ( KLP ) di dapat tarif minimum Rp. 3000,00, tarif wajar dan standar Rp. 4000, dan tarif maksimum Rp. 5500,00. Jadi tarif parkir di kawasan CBD Kota Jember dapat menggunakan tarif parkir seharga Rp. 3000,00 untuk sekali parkir atau tarif flat . Jika melihat Perda Kabupaten Jember Nomor 12 Tahun 2008 hal 9 maka besaran tarif untuk jam-jam berikutnya sebesar 50%. Untuk harga wajar dan standar bisa dipakai pada jam-jam puncak yaitu sebesar Rp. 4000,00. Sedangkan untuk harga maksimum bisa juga dipakai pada jam-jam puncak karena dengan semakin mahalnya tarif parkir diharapkan pengguna ruang parkir dapat mengurangi waktu parkirnya.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries091910301029;
dc.subjectTarif Parkir Progresif , Durasi Waktu Kawasan CBD Kota Jemberen_US
dc.titleSTUDI KELAYAKAN TARIF PARKIR PROGRESIF BERDASARKAN DURASI WAKTU KAWASAN CBD KOTA JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record