Show simple item record

dc.contributor.authorChoirul Anam
dc.date.accessioned2013-12-04T05:34:17Z
dc.date.available2013-12-04T05:34:17Z
dc.date.issued2013-12-04
dc.identifier.nimNIM080110201035
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/3749
dc.description.abstractBahasa merupakan alat komunikasi yang penting dalam kehidupan manusia. Melalui bahasa, manusia dapat berinteraksi dengan sesama, mengungkapkan ide, pikiran, dan perasaan, baik antarpribadi maupun antarkelompok. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional didasarkan pada Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, alinea ketiga yang berbunyi, “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Dari segi pemakaiannya, bahasa Indonesia dibedakan menjadi dua, yaitu bahasa tulis dan bahasa lisan. Analisis kesalahan berbahasa ialah studi mengenai kesalahan berbahasa dalam hubungannya dengan pengajaran bahasa yang perlu ditingkatkan kapasitasnya, karena kesalahan berbahasa itu mengganggu pencapaian tujuan pengajaran bahasa (Tarigan, 1990:67). Lebih lanjut Tarigan menyatakan bahwa mengkaji segala aspek kesalahan itulah yang disebut analisis kesalahan atau anakes. Sumber kesalahan berbahasa menurut Corder (dalam Roekhan, 1990:56) meliputi: (1) lapse, (2) error, dan (3) mistake. Surat dinas adalah surat yang digunakan dalam kepentingan fungsi kedinasan, baik dinas pemerintah maupun swasta. Dalam hal ini, pengertian resmi lebih dikaitkan dengan persoalan pemerintahan, karena resmi berarti sah dari pemerintah atau dari yang berwajib, yang ditetapkan, diresmikan dan disahkan oleh pemerintah atau jawatan yang bersangkutan (Poerwadarminta, 1979:976). Bagian-bagian surat dinas menurut Depdiknas (2006:5) pasal 3 ayat 2 antara lain: pendahuluan, pembuka surat, isi surat, dan penutup surat. Sedangkan bagian-bagian surat menurut Arifin (1987:23) antara lain: kepala surat atau kop surat, tanggal surat, nomor surat, lampiran surat, hal atau perihal surat, alamat yang dituju, salam pembuka, paragraf pembuka, paragraf isi surat, paragraf penutup surat, penutup surat, tanda tangan, nama jelas penanda tangan, jabatan penanda tangan, tembusan, dan inisial. Data dalam penelitian ini terdiri atas dua jenis data, yakni: data primer dan data sekunder. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif menggunakan metode kualitatif. Metode kualitatif yang dimaksud bersifat komparatif viii deskriptif, yakni data yang terkumpul dibandingkan, antara data asli hasil observasi dengan data yang benar sesuai kaidah yang digunakan, setelah itu data dideskripsikan dengan menggunakan kata-kata yang tepat dan sesuai untuk menentukan kesalahan yang terdapat pada data asli. Adapun tahapan-tahapan yang digunakan dalam penelitian ini, meliputi: (1) tahap penyediaan data; (2) tahap analisis data; dan (3) tahap penyajian hasil analisis data (Sudaryanto, 1993:5-7). Kesalahan-kesalahan bentuk surat dinas yang dibuat di Lembaga Pendidikan Madrasah Aliyah Al Misri pada Tahun Ajaran 2010/2011, terdiri atas: (1) bentuk surat dinas, (2) bentuk surat undangan, (3) bentuk surat pernyataan, dan (4) bentuk surat keterangan. Kesalahan bentuk tersebut didasarkan pada teori bentuk surat yang terdapat pada teori Depdiknas (2006:54-68) dan teori Arifin (1987:15-20). Kesalahan penulisan dan penggunaan bahasa surat dinas di Lembaga Pendidikan Madrasah Aliyah Al Misri Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember pada Tahun Ajaran 2010/2011, terdapat pada beberapa jenis surat, antara lain: (1) surat pemberitahuan, (2) surat pengeluaran, (3) surat panggilan, (4) surat undangan, (5) surat pernyataan, (6) surat tugas, dan (7) surat keterangan. Kesalahan-kesalahan dari segi bahasa surat tersebut dikaji berdasarkan bagian-bagian tang terdapat dalam surat dinas menurut teori Depdiknas (2006:542) dan teori Arifin (1987:23-53). Bagian-bagian surat menurut Depdiknas, sebagai berikut: (1) pendahuluan, (2) pembuka surat, (3) isi surat, dan (4) penutup surat. Sedangkan bagianbagian surat menurut Arifin, sebagai berikut: (1) kepala surat atau kop surat, (2) tanggal surat, (3) nomor surat, (4) lampiran surat, (5) hal atau perihal surat, (6) alamat yang dituju, (7) salam pembuka, (8) paragraf pembuka, (9) paragraf isi surat, (10) paragraf penutup surat, (11) penutup surat, (12) tanda tangan, (13) nama jelas penanda tangan, (14) jabatan penanda tangan, (15) tembusan, dan (16) inisial. Secara umum, dari kedua teori surat dinas di atas, masing-masing memiliki bagian-bagian surat yang berbeda. Namun, perbedaan tersebut hanya terdapat pada beberapa bagian-bagiannya saja, intinya adalah sama, yakni pada bagian-bagian surat dinas menurut Depdiknas lebih ringkas daripada bagian-bagian surat dinas yang disebutkan oleh Arifin.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries080110201035;
dc.subjectMADRASAH ALIYAH AL MISRIen_US
dc.titleANALISIS KESALAHAN DALAM SURAT-SURAT DINAS DI LEMBAGA PENDIDIKAN MADRASAH ALIYAH AL MISRI KECAMATAN RAMBIPUJI KABUPATEN JEMBER TAHUN AJARAN 2010/2011en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record