Show simple item record

dc.contributor.authorADITHEA, Christina
dc.date.accessioned2013-12-04T05:19:52Z
dc.date.available2013-12-04T05:19:52Z
dc.date.issued2013-12-04
dc.identifier.nimNIM080803102018
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/3732
dc.description.abstractProsedur Administrasi Tabungan Hari Tua (THT) Pada PT. Taspen (Persero) Cabang Jember, dimana : Calon Pegawai Negeri di wajibkan untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta Dwi Program TASPEN untuk mendapatkan Kartu Peserta Taspen (KPT). Selanjutnya peserta program Tabungan Hari Tua (THT) wajib membayar iuran sebear 3,25% dari penghasilan sebulan (gaji pokok + tunjangan anak) setiap bulannya. Kemudian Peserta Dwi Program Taspen mengajukan SPP (Surat Permintaan Pembayaran) Klaim dengan membawa persyaratan yang diperlukan dan meminta formulir yang dibutuhkan, kemudian dilakukan pengecekan kelengkapan dokumen, kepesertan dan kebenaran formal atas ahli waris. pembayaran klaim peserta dapat dilakukan secara langsung dan secara tidak langsung.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries080803102018;
dc.subjectADMINISTRASI TABUNGANen_US
dc.titlePelaksanaan administrasi Tabungan Hari Tua (THT) pada PT. Tapsen (Persero) Cabang Jemberen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record