dc.description.abstract | Layanan asuhan keperawatan, merupakan salah satu unsur yang tidak lepas
dari penilaian yang dilakukan oleh peserta Jamkesmas. Fenomena yang muncul di
masyarakat selama ini adalah pasien Jamkesmas selalu dinomorduakan. Sebagai
professional kesehatan yang lebih sering berada di samping pasien, perawat
dituntut untuk dapat memberikan pelayanan prima bagi semua pasien.
Keperawatan merupakan suatu bentuk layanan yang dilakukan secara
komprehensif, dimana dalam melaksanakan layanan asuhan keperawatan terdapat
berbagai peran yang melekat pada diri perawat. Advokasi merupakan salah satu
peran yang melekat dalam diri seorang perawat. Sebagai seorang advokat pasien,
perawat dalam menjalankan perannya haruslah mendukung segala keputusan
pasien. Dalam menjalankan fungsi advokat pasien, perawat tidak membuat
keputusan untuk pasien, tetapi pasienlah yang secara bebas akan mengambil
keputusan sendiri.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan
fenomenologis. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran persepsi
pasien dengan perlindungan sosial kesehatan tentang pelaksanaan peran advokasi
perawat dalam melaksanakan layanan asuhan keperawatan di ruang rawat inap
kelas III Rumah Sakit Paru Jember. Informan dalam penelitian ini dicari dengan
menggunakan teknik purposive sampling yang menghasilkan 4 informan.
Informan penelitian merupakan pasien rawat inap kelas III yaitu ruang rawat
melati di R.S Paru Jember selama bulan Juli 2013.
Data yang diperoleh dari penelitian ini dianalisa dengan teknik fenomenlogi
deskriptif ( metode Colaizzi). Hasil penelitian yang dilakukan menghasilkan 10
tema penelitian yang merupakan uraian dari tujuan khusus penelitian. Tema-tema
yang dihasilakn dari penelitian ini yaitu: peran perawat dalam prosedur
penerimaan pasien rawat inap, memberikan informasi mengenai prosedur
tindakan, memberikan lingkungan yang sesuai dengan kondisi pasien,
mendampingi tenaga kesehatan lain, mendampingi pasien untuk menjalani
pemeriksaan medis, jenis tindakan yang dilaksanakan, peran perawat sebagai
manajer pasien, peran perawat dalam perencanaan setelah pemulangan, dan
sistem pelayanan Jamkesmas.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perawat di ruang rawat inap kelas
III R.S Paru Jember telah melaksanakan peran sebagai advokat pasien. Peran
advokat pasien ini tercermin ketika pasien melaksanakan fungsinya sebagai
mediator antara pasien dengan tim medis lain, pelindung pasien, serta
menjalankan tugasnya sebagai pelaksana tindakan atas nama pasien. Penelitian ini
juga menunjukkan layanan Jamkesmas teelah dilaksanakan sesuai dengan
pedoman pelaksanaan Jamkesmas. | en_US |