Show simple item record

dc.contributor.authorARIF PERISTIWANTO
dc.date.accessioned2014-01-29T17:34:42Z
dc.date.available2014-01-29T17:34:42Z
dc.date.issued2014-01-29
dc.identifier.nimNIM030903101109
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/27267
dc.description.abstractPajak merupakan penyumbang devisa negara terbesar dalam perolehan anggaran pemerintah. PT. PLN (Persero) APJ Jember merupakan salah satu Wajib Pajak yang juga memilki peranan sewbagai penyumbang Defisa untuk negara. Skripsi ini mengangkat permasalahan apakah Negara telah memberikan jaminan kepastian hukum terhadap keberadaan tanah ulayat di Nagari Kapa Kabupaten Pasaman Barat Propinsi Sumatera Barat, apakah prosedur pendaftaran hak ulayat di Nagari Kapa Kabupaten Pasaman Barat Propinsi Sumatera Barat sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bagaimana kekuatan hukum tanah ulayat yang di daftarkan menjadi hak milik Pendekatan masalah yang digunakan dalam skripsi ini adalah menggunakan metode yuridis normatif, sedangkan metode pengumpulan bahan hukum dalam skripsi ini mengunakan studi literatur dan studi lapangan. Analisis bahan penelitian dalam skripsi ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Uraian fakta, dasar hukum dan landasan teori juga dituangkan dalam penulisan skripsi ini sebagai bahan untuk membahas permasalahan sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa Negara telah memberikan jaminan kepastian hukum terhadap keberadaan tanah ulayat di Nagari Kapa Kabupaten Pasaman Barat Propinsi Sumatera Barat yaitu Pasal 18b dan Pasal 281 Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 2 ayat (4), pasal 3, pasal 5 Undang-Undang Pokok Agraria. Prosedur Pendaftaran Hak Ulayat Di Nagari Kapa Kabupaten Pasaman Barat Propinsi Sumatera Barat Sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Peraturan Menteri Negara Agrarian Nomor 5 tahun 1999 pasal 1, pasal 2 ayat 2, pasal 5 ayat 2.Kekuatan Hukum Tanah Ulayat yang di daftarkan menjadi hak milik diatur dalam pasal 23 ayat 2 UUPA dan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 1997 pasal 23 ayat 2.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries030903101109;
dc.subjectPEMELIHARAAN TIANG ANTENAen_US
dc.titlePROSEDUR PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS PEKERJAAN PEMELIHARAAN TIANG ANTENA PADA PT. PLN (PERSERO) APJ JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record