PROSEDUR AKUNTANSI DEPOSITO MUDHARABAH PADA BNI SYARIAH CABANG JEMBER
Abstract
Berdasarkan hasil yang diperoleh penulis Selama melakukan kegiatan
Praktek Kerja Nyata yang mengambil judul “ Pelaksanaan Prosedur Akuntansi
deposito Mudharabah pada PT. BNI Syariah, Tbk Cabang jember” dapat
disimpulkan beberapa hal mengenai deposito Mudharabah BNI syariah sebagai
berikut :
1. Deposito pada dasarnya merupakan sumber dana bank yang cukup besar
dan dapat dimanfaatkan sebagai pembiayaan bagi masyarakat yang
mengajukan pembiayaan.
2. Deposito merupakan salah satu dana bank yang harga atau biayanya cukup
tinggi dibandingkan dengan yang lain.
3. Deposito mudharabah merupakan fasilitas penyimpanan dana bank BNI
Syariah dimana nasabah akan memperoleh bagi hasil setiap bulannya dan
investasi ini disalurkan untuk pembiayaan yang produktif dan halal.
4. Deposito mudharabah memberikan keuntungan dalam bentuk bagi hasil
setiap bulannya kepada nasabah dan bukan dalam bentuk bunga
5. Deposito Mudharabah tidak memerlukan penalty pada nasabah yang akan
mencairkan dananya sebelum jatuh tempo, hanya saja nasabah tidak
mendapatkan bagi hasil pada saat bulan pencairan tetapi tetap
mendapatkan bagi hasil pada bulan sebelumnya.
Collections
- DP-Accounting [658]