Show simple item record

dc.contributor.authorAnggit Marita Arisandhi
dc.date.accessioned2014-01-28T10:02:42Z
dc.date.available2014-01-28T10:02:42Z
dc.date.issued2014-01-28
dc.identifier.nimNIM050803104151
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/26431
dc.description.abstractDari hasil Praktek Kerja Nyata yang dilakukan kurang lebih satu bulan pada Perum Pegadaian Cabang Genteng, khususnya mengenai prosedur akuntansi penggajian pegawai, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: 1. Perum Pegadaian adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam lingkungan Departemen Keuangan yang bertujuan menunjang pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, melalui penyaluran uang pinjaman atas dasar hukum gadai untuk mencegah dan melindungi masyarakat dari adanya perilaku investor di luar ketentuan yang sebagaimana mestinya. 2. Perum Pegadaian Cabang Genteng, membedakan karyawannya menjadi dua jenis, yaitu : a. Pegawai Tetap Tenaga kerja yang diterima untuk waktu tidak tertentu, baik melalui masa percobaan maupun tidak. Pembayaran gaji pada pegawai tetap, dilakukan sendiri oleh Kepala Cabang. Besarnya gaji disesuaikan dengan tingkat golongannya dan mendapat tunjangan yang disesuaikan dengan tingkat golongannya. b. Pegawai Tidak Tetap Tenaga kerja yang dipekerjakan berdasarkan kontrak kerja. Untuk pegawai tidak tetap biasanya menggunakan sistem kontrak, gaji dihitung harian tetapi dibayarkan bulanan. 3. Dalam pembayaran gaji pegawainya, Perum Pegadaian Cabang Genteng menggunakan cara: a. Gaji Harian Gaji yang diberikan kepada karyawan perwakilan atau harian, khususnya untuk tenaga kerja perwakilan ini merupakan kebijaksanaan dan tanggung jawab Kantor Cabang dalam perekrutannya.b. Gaji Bulanan Gaji yang diberikan pada setiap karyawan tetap atau kontrak yang merupakan bentuk ikatan kerja antara karyawan dengan pihak perusahaan. Selain mendapatkan gaji pokok setiap bulan, karyawan tetap dalam perusahaan mendapatkan juga tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan jabatan, tunjangan fungsional dan tunjangan sewa. 4. Prosedur-prosedur lain yang terkait langsung dengan prosedur akuntansi penggajian pegawai pada Kantor Cabang Perum Pegadaian adalah : a. Prosedur pemberian kredit kepada pegawai; b. Prosedur pembayaran pajak bulanan; c. Prosedur pembayaran pinjaman pengobatan; d. Prosedur perhitungan dan pembayaran PPh pasal 21 tahunan seta penyampaian SPT; e. Prosedur pembayaran gaji pegawai dan tunjangan; f. Prosedur penerimaan angsuran piutang pegawai. 5. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan selama Praktek Kerja Nyata yang terkait dengan prosedur akuntansi penggajian pegawai, adalah sebagai berikut : a. Membantu dalam pengisian Daftar Hadir; b. Menerima penjelasan tentang pengisian Buku Bank; c. Membantu Petugas Administrasi memeriksa pengisian Daftar Gaji pegawai. 6. Pada Perum Pegadaian Kantor Cabang, kegiatan yang terkait langsung dengan prosedur penggajian pegawai tidak banyak. Karena kegiatan ini dilaksanakan sepenuhnya oleh Kantor Wilayah, sehingga Kantor Cabang tinggal melaksanakan pembayaran gaji kepada pegawai sesuai dengan ketentuan dari Kantor Wilayah serta membayarkan PPh 21 terutang atas gaji pegawai tetap.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries050803104151;
dc.subjectPROSEDUR AKUNTANSI PENGGAJIAN PEGAWAIen_US
dc.titlePELAKSANAAN PROSEDUR AKUNTANSI PENGGAJIAN PEGAWAI PADA PERUSAHAAN UMUM PEGADAIAN CABANG GENTENGen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Accounting [627]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Akutansi

Show simple item record