Show simple item record

dc.contributor.authorHENRY ANGGANA SAPUTRA
dc.date.accessioned2014-01-28T01:29:22Z
dc.date.available2014-01-28T01:29:22Z
dc.date.issued2014-01-28
dc.identifier.nimNIM040903101066
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/25920
dc.description.abstractBerdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata Mekanisme pemungutan PPN atas perawatan komputer adalah Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut oleh CV . MULTITECH sebagai rekanan. Perlakuan PPN atas kegiatan pemungutan tersebut adalah pajak keluaran bagi CV .MULTITECH dan pajak masukan bagi LPP RRI Jember yang melakukan pemesanan atas perawatan komputer. Berdasarkan pasal 13 ayat (1) Undang-undang PPN 1984 CV . MULTITECH sebagai pemungut PPN telah membuat Faktur Pajak Standart untuk setiap penyerahan perawatan komputer untuk diberikan kepada LPP RRI Jember sebagai bukti pemungutan PPN. Faktur Pajak Standart juga dapat dijadikan untuk mengkreditkan pajak masukan, selain itu LPP RRI Jember juga menerima Surat Setoran Pajak (SSP) dari CV. MULTITECH sebagai pengusaha kena pajak rekanan sebagai pemberitahuan kepada LPP RRI Jember bahwa CV . MULTITECH telah malakukan penyetoran. Penyetoran dan pelaporan atas PPN dilakukan sendiri oleh LPP RRI Jember yaitu untuk masa Maret 2007 disetorkan dan dilaporkan pada tanggal 10 April 2007. Kewajiban LPP RRI Jember hanya melaporkan ke Kantor Direksi Jakarta untuk masa Maret 2007 dengan mengirimkan SPJ ( Surat Pertanggungjawaban ) yang berisi surat pengantar dan bukti potong berupa Faktur Pajak Standart dan Surat Setoran Pajak atas Pajak Masukan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa mekanisme pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas perawatan komputer di LPP RRI Jember oleh CV . MULTITECH sebagai Pengusaha Kena Pajak ( PKP ) rekanan telah sesuai dengan Undang-undang perpajakan yang berlaku dengan pelaksanaan pemungutan, penyetoran, dan pelaporan dilakukan sendiri oleh LPP RRI Jember.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries040903101066;
dc.subjectPAJAK PERTAMBAHAN NILAI, PERAWATAN KOMPUTERen_US
dc.titleMEKANISME PEMUNGUTAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PERAWATAN KOMPUTER PADA LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [874]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record