dc.description.abstract | Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata yang telah dilaksanakan mengenai
prosedur pendaftaran permohonan kredit sampai dengan pengambilan Kredit
Usaha Rakyat pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Sukowono
Cabang Jember, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa:
1. Prosedur pelaksanakan administrasi permohonan pemberian Kredit Usaha
Rakyat yang dilakukan oleh PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit
Sukowono Cabang Jember kepada calon nasabah merupakan prosedur yang
wajib dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh PT. Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Sukowono Cabang Jember . Adapun
prosedur pelaksanaan adminstrasi permohonan Kredit Usaha Rakyat pada PT.
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Sukowono Cabang Jember
antara lain:
a. Pendaftaran permohonan kredit
Deskman memeriksa kelengkapan persyaratan kredit dan mengisi
serta mendatangani SKPP;
b. Pemeriksaan calon nasabah dan usulan putusan kredit
Kegiatan ini diakukan yang oleh mantri, Diantaranya adalah
melakukan pemeriksaan serta menganalisa jaminan calon nasabah,
mengevaluasi dan mengusulkan tentang besarnya kredit, jangka waktu
dan suku bunga bagi calon nasabah.
c. Putusan kredit
Apabila usulan kredit yang diserahkan Mantri kepada Desksman dapat
diterima maka selanjutnya Deskman akan mencacat dalam register 35
dan diserahkan kepada Kepala Unit. Kepala Unit meneliti hasil
pemeriksaan Mantri dan memberikan putusan atas usulan Mantri.
d. Realisasi putusan kredit
Dalam pelaksanaannya Deskman mencatatat putusan kredit tersebut
pada buku besar dan Register 35DA, selanjutnya deskman
menyerahkan berkas kredit kepada Kepala Unit untuk difiat bayar.
Berkas yang telah difiat bayar tersebut diserahkan kepada Teller
selanjutnya Teller akan memanggil nasabah dan meminta tanda tangan
pada halaman depan kwintansi realisasi kredit. Setelah dirasa yakin
maka Teller akan malakukan pembayaran atas permohonan kreditnya.
e. Administrasi pembayaran angsuran kredit
Nasabah mendatangi deskman dengan membawa setoran sebelumnya
serta menyerahkan kwitansi realisasi kredit yang ada. kemudian
Deskman akan mengisi formulir setoran tunai dan meminta nasabah
untuk membubuhkan tanda tangan pada formulir tersebut. Selanjutnya
formulir setoran tunai tersebut diserahkan kepada Teller untuk
divalidasi dalam komputer.
Formulir-formulir yang digunakan dalam Kredit Usaha Rakyat pada PT.
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Sukowono Cabang Jember
antara lain:
a. Surat keterangan permohonan pinjaman (SKPP) untuk Kredit Usaha
Rakyat
b. Formulir Laporan Penilaian Jaminan (Model 71-78)
c. Bukti Tanda Terima Jaminan (UD-72A)
d. Surat Perjanjian Permohonan Kredit (SKPP)
e. Kwintansi realisasi Kredit Usaha Rakyat
f. Slip penyetoran 2. Pengalaman yang diperoleh dari pelaksanaan Praktek Kerja Nyata di PT. Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Sukowono Cabang Jember adalah
dapat melaksanakan kegiatan bank dengan ikut serta menjalankan dan
mengamati aktivitas bank, khususnya pelaksanaan administrasi pemberian
kredit dari mulai pendaftaran hingga dengan pelunasan kredit.
a. Melayani nasabah dalam mengajukan permohonan kredit;
b. Membantu nasabah pada saat administrasi pendaftaran dan
administrasi setelah pelayanan pendaftaran;
c. Memeriksa kelengkapan persyaratan kredit pada saat pendaftaran
kredit di bagian Deskman;
d. Membantu Deskman dalam Menuliskan data-data pada berkas-berkas
nasabah dalam buku besar, register 35, 35CA, 35B, 35DA, dan M7178A;
e. Mengurutkan forulir-formulir dalam setiap berkas kredit nasabah yang
hendak disimpan dalam almari terkunci di bagian Deskman;
f. Membantu kegiatan realisasi Kredit Usaha Rakyat;
g. Membantu nasabah dalam pengisian slip setoran untuk mengangsur
kreditnya. | en_US |