Show simple item record

dc.contributor.authorTRI PANCA YANUAR
dc.date.accessioned2014-01-28T00:06:06Z
dc.date.available2014-01-28T00:06:06Z
dc.date.issued2014-01-28
dc.identifier.nimNIM070803102104
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/25784
dc.description.abstractKESIMPULAN Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata yang dilakukan pada Koperasi Simpan Pinjam KUD RAMA Patrang Kabupaten Jember maka diperoleh gambaran bahwa“ Pelaksanaan Administrasi Koperasi Simpan Pinjam (Perjanjian Kredit Pinjaman Titipan Barang / Surat Berharga) KUDRAMA Patrang Kabupaten Jember “adalah sebagai berikut : 1. Pinjaman yang diberikan di KUD RAMA sendiri dibagi menjadi dua, yaitu Pinjaman bagi anggota KUD RAMA itu sendiri dan bagi non anggota KUD RAMA. 2. Prosedur Pencatatan dan Peregristrasian anggota Koperasi Simpan Pinjam atau calon nasabah baru KUD RAMA Patrang Kabupaten Jember. Setelah semua proses pengajuan permohonan kredit anggota ataupun calon nasabah baru telah terpenuhi dan disetujui maka petugas Koperasi melanjutkannya dengan mencatat semua data calon nasabah tersebut pada buku register baik manual di buku register dan komputer. 3. Prosedur pencairan dana oleh Koperasi Simpan Pinjam KUD RAMA Patrang Kabupaten Jember kepada calon peminjam dana. Setalah semua proses terpenuhi dan data anggota ataupun calon nasabah baru telah terkumpul pada petugas koperasi maka untuk langkah yang terakhir yaitu pemberian sejumlah dana yang diperlukan dengan dikenai biaya administrasi yang langsung dipotong serta menyimpan barang yang sudah dijadikan jaminan sampai semua tanggungan dari anggota ataupun nasabah baru terlunasi semua.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070803102104;
dc.subjectKREDIT SIMPAN PINJAMen_US
dc.titlePROSEDUR PELAKSANAAN ADMINISTRASI PEMBERIAN KREDIT SIMPAN PINJAM PADA KUD RAMA KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record