dc.description.abstract | Praktek Kerja Nyata yang dilakukan di Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik
Indonesia Jember yang dilaksanakan pada tanggal 1 Maret sampai dengan 31 Maret
Februari 2007.
Tujuan dari Praktek Kerja Nyata (PKN) adalah a) membantu tugas administrasi
perkantoran yaitu pembuatan berita acara permintaan barang, pembuatan laporan
manajemen dan pengarsipan. b) Mempelajari PPN mulai dari proses perawatan
barang, pengenaan PPN, pemungutan, penyetoran dan pelaporanya sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Prosedur pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas
pengadaan inventaris kantor pada LPP RRI Jember . Pencatatan jurnalnya adalah
PPN Masukan bagi LPP RRI Jember dan PPN Keluaran bagi CV . HI-TECH sebagai
rekanan.
Hasil dari Praktek Kerja Nyata, LPP RRI Jember merupakan salah satu Wajib Pajak
yang telah melaksanakan kewajiban Perpajakan dengan baik. LPP RRI Jember
melakukan pembayaran pada tanggal 12 Maret 2007 sebesar Rp 48.180.000,00
termasuk PPN atas pengadaan inventaris kantor kepada CV . HI-TECH sebagai
rekanan. Setelah melakukan pembayaran LPP RRI Jember menerima tanda bukti
berupa Faktur Pajak dan Menerima Surat Setoran Pajak dari CV . HI-TECH satu
minggu setelah melakukan pembayaran sebagai bukti penyetoran yang dilakukan CV
. HI-TECH. LPP RRI Jember mengirimkan Faktur Pajak Standart dan Surat Setoran
Pajak Kepada Kantor Direksi Jakarta pada tanggal 5 April 2007 sebagai bentuk
palaporan atas Pengadaan inventaris kantor selama bulan Maret. Direksi Jakarta
vii
mengirimkan memo berupa rekening koran kepada LPP RRI Jember untuk dicatat
dalam pembukuan. Kewajiban pemyetoran dan pelaporan PPN atas pengadaan
inventaris kantor dilakukan sendiri oleh LPP RRI Jember. Berdasarkan penjelasan
diatas administrasi perpajakan atas pengadaan inventaris kantor pada LPP RRI
Jember telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
(Dilaksanakan dengan Surat Tugas No. 5985/H25.1.2/PS.8/2007 Fakultas Ilmu Sosial
dan Ilmu Politik Universitas Jember ) | en_US |