Show simple item record

dc.contributor.authorRiska Mardiana
dc.date.accessioned2014-01-27T03:02:39Z
dc.date.available2014-01-27T03:02:39Z
dc.date.issued2014-01-27
dc.identifier.nimNIM040903101097
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/25013
dc.description.abstractPajak mempunyai kedudukan yang potensial dalam menggerakkan roda pemerintahan dan pembangunan nasional. Kontribusi pajak terhadap penerimaan Negara dan APBN sangat besar. Pajak adalah iuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan Undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal balik (kontraprestasi) yang langsung dapat ditujukan dan digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Sektor perbankan memiliki posisi strategis sebagai lembaga keuangan yang berperan penting sebagai perantara dalam bidang keuangan. Ekstensifikasi pajak yang dilakukan pemerintah adalah salah satunya dengan memberi target dari Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat (2) Atas Pemotongan Bunga Deposito, Tabungan, dan Jasa Giro dari sektor perbankan. Perbankan sebagai wajib pajak harus mengadministrasikan pelaksanaan Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat (2) Atas Bunga Tabungan, Deposito, dan Jasa Giro.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries040903101097;
dc.subjectPEMOTONGAN PAJAKen_US
dc.titlePROSEDUR PELAKSANAAN PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 4 AYAT (2) ATAS BUNGA TABUNGAN SIKLUS PADA PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR CABANG JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Accounting [658]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Akutansi

Show simple item record