dc.description.abstract | Berdasarkan Peraktek Kerja Nyata Yang telah Dilakukan di Lembaga
Keuangan Syariah Assakinah Probolinggo yang mengambil judul tentang
“PROSEDUR AKUNTANSI ATAS PEMBERIAN PEMBIAYAAN HAWALAH
PADA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARI’AH ASSAKINAH
PROBOLINGGO” seperti yang di jelaskan sebelumnya, penulis dapat mengambil
kesimpulan bahwa pembiayaan hawallah terdiri dari beberapa prosedur :
1. Prosedur permohonan pembiyaan adalah awal dari system akutansi pembiayaan .
Bagian yang terlibat dalam prosedur permohonan pembiayaan adalah AO,
Manager Pemasaran, Manager Keuangan, Manager Oprasional Dengan di
sertakan dokumen – dokumen yang di gunakan adalah surat permohonan
pembiayaan berserta kelengkapaanya.
2. Prosedur pemberian pembiayaan meliputi dua kemungkinan menyetujui atau
menolak dalam pemberian pembiayaan, menyetujui atau menolak pembiyaan
terlebih dahulu di bicarakan dalam pertemuan para panit ia pembiayaan ada pun
hal itu di lakukan guna bertujuan agar semua anggota Panitia pembiyaan memilki
tanggung jawab secara moral terhadap pembiyaan yang akan di setujui sehingga
tidak terjadi permasalahan di kemudian hari atau macet. Dokumen yang di
gunakan adalah surat permohonan pembiayaan dan surat penegasan persetujuan
pembiayaan.
3. Prosedur perjanjian Akad pembiayaan melibatkan bagian administrasi
pembiayaaan, account officer dan analisa legal. Dokumen yang di gunakan adalah
surat permohonan pembiayaan, lembaran keputusan persetujuan Panit ia
pembiayaan, surat perjanjian pembiyaan dan bukti penyerahaan.
4. Prosedur realisasi pembiayaan dapat di lakukan apabila telah memenuhi syarat –
syarat yaitu dokumen telah di lengkapi dan di verifikasi secara legal dan administrasi, pengikatan jaminan di lakukan secara baik dan benar dokumen yang
di perlukan di tanda tangani oleh semua pihak yang terkait. | en_US |