dc.description.abstract | Hutan lindung Gunung Tumpang Pitu yang berada di Desa Sumberagung
Kecamatan Pesanggaran masuk pada Kesatuan Pemangku Hutan (KPH)
Banyuwangi Selatan merupakan daerah yang menyimpan kekayaan sumber daya
alam mineral berupa emas. Seiring dengan perjalanan waktu kondisi hutan telah
mengalami degradasi dan perubahan yang cepat. Beberapa penyebab perubahan
tersebut antara lain adanya aktivitas masyarakat yang tidak memperhatikan aspek
lingkungan dan kelestarian hutan. Kegiatan penambangan emas melahirkan
keuntungan ekonomi, namun mengancam kelestarian lingkungan. Penelitian ini
mengkaji tentang dampak pertambangan emas rakyat atau penambangan
tradisional di Hutan Lindung Gunung Tumpang Pitu (HLGTP) Desa
Sumberagung Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi.
Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif, Data
dikumpulkan dengan teknik observasi dan wawancara dengan pertanyaan
terstruktur yang didukung kuesioner tertutup terhadap responden sebagai
informan untuk mengetahui pendapat tentang penambangan emas di HLGTP.
Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa (1) Terjadinya
penambangan emas rakyat merupakan dampak diijinkanya penambangan emas
oleh PT Indo Multi Niaga (PT.IMN) oleh pemerintah, (2) dampak dari
penambangan emas rakyat adalah rusaknya sebagaian bentang alam dan
lingkungan serta menurunya nilai tatanan sosial pada sebagaian masyarakat
utamanya dalam bidang moral dan kebersamaan, (3) diduga juga telah terjadi
pencemaran air laut sebagai akibat pembuangan limbah oleh PT.IMN yang
menggunakan sistem STD (Submarine Tailling Disposal), (4) Model perencanaan
lingkungan yang diusulkan adalah pengelolaan yang ramah lingkungan serta adanya keseimbangan antara prinsip perlindungan dengan prinsip pemanfaatan dalam
upaya konservasi.
Selanjutnya dalam rangka menentukan strategi dan kebijakan dalam
penyusunan pengelolaan lingkungan penambangan emas dilakukan analisa
SWOT. Pengelolaan kolaboratif dilakukan sesuai dengan analisa SWOT (kekuatan,
kelemahan, peluang dan ancaman). Mengoptimalkan sumber daya alam yang ada dan
ramah lingkungan, menguntungkan bagi masyarakat serta pemerintah, mendukung
sektor pertanian, perkebunan atau horti-kultura, keberadaan fungsi hutan lindung
tetap terjaga daripada mempertahankan pertambangan emas yang menimbulkan
dampak yang mengkhawatirkan utamanya terhadap generasi mendatang.
Model perencanaan pengelolaan lingkungan yang diusulkan adalah kebijakan
untuk menetapkan HLGTP dan sekitarnya di Desa Sumberagung menjadi Lokasi
proyek Agrobahari wisata yang merupakan obyek terpadu antara sektor kelautan
dengan sektor pertanian, kehutanan dan perkebunan yang belum dikembangkan di
daerah lain. | en_US |