• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    “Tata Cara Pemotongan dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat (2) Atas Sewa Tanah pada PT. Perkebunan Nusantara XI (Persero) PG. Olean Situbondo”

    Thumbnail
    View/Open
    gdlhub-gdl-grey-2008-erminnurva_1.pdf (83.89Kb)
    Date
    2014-01-25
    Author
    Ermin Nurvana
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang sangat penting bagi terwujudnya pembangunan karena dengan adanya pajak pemerintah dapat membiayai semua pelaksanaan pembangunan dan dengan pajak diharapkan rakyat dapat berperan serta secara langsung dalam pembiayaan pembangunan. Hasil yang diperoleh penulis selam melaksanakan Praktek Kerja Nyata(PKN) ini adalah PT. Perkebunan Nusantara XI (Persero) PG. Olean Situbondo telah melakukan perhitungan pajak penghasilan (PPh) pasal 4 ayat (2) atas sewa tanah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2002 yang didukung dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 120/KMK.03/2002 dan Keputusan Dirjen Pajak No. Kep 227/PJ/2002 yaitu dengan tariff 10% dari jumlah bruto nilai persewaan tanah tersebut. PT. Perkebunan Nusantara XI (Persero) PG. Olean Situbondo telah melakukan kewajiban perpajakan dengan baik yang dapat ditunjukkan dari perhitungan pajak yang sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku. Dalam hal ini pemotongan dilakukan oleh PT. Perkebunan Nusantara XI (Persero) PG. Olean Situbondo setelah itu menyerahkan hasil pemotongan PPh pasal 4 ayat (2) dan bukti pemotongan ke bagian perpajakan PT. Perkebunan Nusantara XI (Persero) PG. Olean Situbondo dan dilanjutkan ke bagian keuangan untuk dilakukan penyetoran kepada Bank persepsi yaitu Bank Mandiri dengan menyerahkan Surat Setoran Pajak (SSP) yang telah dibuat rangkap lima, setelah itu dilakukan pelaporan kepada Kantor Pelayanan Pajak Situbondo dengan menggunakan formulir SPT Masa PPh pasal 4 ayat (2) atas sewa tanah.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/23892
    Collections
    • DP-Taxation [891]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository