Show simple item record

dc.contributor.authorYULIA DWI PURNAMASARI
dc.date.accessioned2014-01-25T00:40:55Z
dc.date.available2014-01-25T00:40:55Z
dc.date.issued2014-01-25
dc.identifier.nimNIM100803102011
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/23785
dc.description.abstractBerdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata yang telah dilaksanakan pada PT Pegadaian (Persero) Cabang Tegalboto Jember mengenai Prosedur Administrasi Penjualan Logam Mulia, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : a.Emas menjadi salah satu produk layanan unggulan pegadaian dimana investasi ini diminati semua kalangan masyarakat, mengingat harga emas yang selalu cenderung naik tiap tahunnya. b. Prosesnya cukup mudah dan cepat, datang langsung ke pegadaian terdekat dengan membawa persyaratan sebagai berikut 1.Menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas resmi lainnya yang masih berlaku. 2. Mengisi formulir aplikasi permohonan berapa gram logam Mulia yang diinginkan. 3. Penjualan logam mulia oleh PT. Pegadaian bisa dilakukan dengan tunai maupun kredit. 4. Bila syarat lengkap maka proses administrasi hanya berlangsung berkisar 15 menit. c. Prosedur Penjualan emas Logam Mulia secara Tunai Penjualan emas logam mulia secara tunai dapat dilakukan dengan cara: 1) Nasabah datang dengan membawaka rtu identitas baik KTP atau SIM yang masih berlaku. 2) Nasabah memilih logam mulia yang akan dibeli 3) Mengisi formulir aplikasi mulia. 4) Menyerahkan uang tunai sesuai dengan harga barang yang dibeli dan telah disepakati 5) Pembeli menerima barang beserta kwitansi dan sertifikat dari PT ANTAM 6) Pembelian secara tunai, logam mulai bisa langsung diambil pada saat itu apabila memang tersedia barangnya tapi untuk ukuran antara 500 gram sampai dengan 1000 gram pemesanan hanya bisa dilakukan apabila ada yang membeli, dikarenakan alasan keamanan. d. Prosedur Penjualan Logam Mulia secara Kredit Penjualan logam mulia secara kredit dapat dilakukan dengan cara: a) Nasabah datang langsung ke pegadaian terdekat yang memiliki layanan penjualan Logam mulia secara tunai maupun kredit. b) Menyerahkan fotokopy KTP/ identitas resmi lainnya yang masih berlaku. c) Nasabah mengisi formulir aplikasi mulia d) Antara nasabah dan pihak Pegadaian menandatangani akad mulia yang berisi kesepakatan antara kedua belah pihak selama proses pembiayaan dan pembayaran Mulia e) Nasabah menyerahkan uang muka sekaligus angsuran pertama untuk pembiayaan mulia f) Logam Mulia baru bisa dibawa pulang setelah semua proses pembayaran dan administrasi dilunasi dalam jangka waktu yang telah ditentukan dan disepakati.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries100803102011;
dc.subjectLOGAM MULI Aen_US
dc.titleProsedur Administrasi Penjualan Logam Mulia pada PT. Pegadaian (Persero) Cabang Tegal Boto Jemberen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record