dc.description.abstract | Berdasarkan hasil kegiatan Praktek Kerja Nyata dalam bidang
Administrasi Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor pada UPT.
Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur wilayah Jember Timur, Dapat
disimpulkan Bahwa :
a. Pemungutan PKB secara keseluruhan dilaksanakan di Kantor Bersama
SAMSAT dan pelaksanaannya sudah memakai sistem on line.
b. Pelaksanaan Administrasi Penerimaan Pajak Dari Pajak Kendaraan
Bermotor Meliputi
1. Pendaftaran dan Pendataan
2. Penetapan
3. Pembayaran dan Pelunasan
4. Penagihan dan Dinas Luar
c. Prosedur pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor pada Kantor Bersama
SAMSAT dimulsi dari Loket 1 (Pendaftaran dan Penetapan), yang
terdiri dari Petugas Peneliti dan Registrasi Identifikasi, Petugas Otorisasi
Data Statis Kendaraan, Petugas Penetapan PKB dan BBNKB, Petugas
Penetapan SWDKLLJ, Petugas Penetapan Biaya Administrasi STNK
dan TNKB, Petugas Pelayanan Korektor. Prosedur selanjutnya dilakukan
pada loket 2 (Pembayaran dan Penyerahan), yang terdiri dari Petugas
Penerima Pembayaran, Petugas Validasi dan Pencetakan STNK, Petugas
Penyerahan.Kemudian hasil dari kegiatan Pemungutan pada Kantor
Bersama SAMSAT didistribusikan kepada UPT. Dinas Pendapatan
Propinsi Jawa Timur wilayah Jember Timur melalui Bendahara Khusus
Penerima.d. Prosedur Hasil Pelaksanaan Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor
Bersama SAMSAT Untuk Diteruskan Pada UPT. Dinas Pendapatan
Propinsi Jawa Timur wilayah Jember Timur
1. Pada Kantor Bersama SAMSAT :
a) Petugas Penerimaan Pembayaran
b) Bendahara Khusus Penerima (BKP)
2. UPT. Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur wilayah Jember
Timur :
a) Seksi Pembayaran dan Pelunasan
b) Seksi Penagihan dan Dinas Luar | en_US |