• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    MEKANISME PERHITUNGAN DAN PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 21 ATAS PENGHASILAN TENAGA KONTRAK PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) PELATIHAN KERJA JEMBER

    Thumbnail
    View/Open
    ulykhoirun_1st.pdf (303.8Kb)
    Date
    2014-01-24
    Author
    Uly Khoirun Nisa
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Salah satu sumber pajak adalah Pajak Penghasilan (PPh). Pajak ini mempunyai peranan penting dalam negara karena setiap lapisan masyarakat yang mempunyai penghasilan. Praktek Kerja Nyata ini dilaksanakan di UPT. Pelatihan Kerja Jember. Tujuan dari Praktek Kerja Nyata ini adalah untuk menyelasaikan laporan tugas akhir penulis dan juga untuk mengetahui bagaimana Mekanisme Perhitungan dan Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Atas Penghasilan Tenaga Kontrak pada UPT. Pelatihan Kerja Jember. Kegiatan Praktek Kerja Nyata meliputi: (1) Membantu tugas administrasi perkantoran, (2) Mempelajari unsur-unsur materi yang terkait dengan Pajak Penghasilan khususnya Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21. pelaksanaan Perhitungan dan Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Atas Penghasilan Tenaga Kontrak pada UPT. Pelatihan Kerja Jember yaitu dimulai dari honor yang telah diterima oleh tenaga kontrak dipotong PPh pasal 21 sesuai dengan perhitungan oleh UPT. Pelatihan Kerja Jember sebagai pemberi kerja kemudian hasil pemotongan disetorkan dengan fasilitas Surat Setoran Pajak (SSP) melalui Kantor Pos dan Giro. Lembar 1, 3 dan 5 dikembalikan setelah mendapat stempel dari Kantor Pos dan Giro. Perhitungan dan pelaporan jumlah pajak yang terutang dilaporkan dengan menggunakan fasilitas Surat Pemberitahuan (SPT) kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jember, setelah itu memperoleh bukti penerimaan surat dari KPP sebagai bukti telah melaporkan pajak yang telah terutang
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/23644
    Collections
    • DP-Taxation [891]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository