Show simple item record

dc.contributor.authorNILA SHANT
dc.date.accessioned2014-01-24T07:05:20Z
dc.date.available2014-01-24T07:05:20Z
dc.date.issued2014-01-24
dc.identifier.nimNIM070810301142
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/23578
dc.description.abstractABSTRAK Penelitian ini merupakan penelitian analitis deskriptif dan komparatif untuk meneliti Penerapan Akuntansi Zakat Lembaga Amil Zakat RIZKI Jember dan Unit Pengumpul Zakat Kementrian Agama Kab. Jember. Penelitian ini dilatarbelakangi atas adanya Keputusan Menteri Agama No. 581 tahun 1999 serta UU No. 38 tahun 1999 mengenai Pengelolaan Zakat yang mewajibkan lembaga zakat untuk membuat laporan keuangan dan diaudit secara independen atas laporan keuangannya. Namun sampai saat ini belum ada standar akuntansi zakat yang ditetapkan oleh pemerintah maupun IAI, yang ada hanya ED PSAK 109 tentang akuntansi zakat yang sampai saat ini belum disahkan. sehingga peneliti menggunakan acuan pedoman akuntansi organisasi pengelola zakat yang diterbitkan oleh forum zakat ditambah dengan ED PSAK 109 tentang akuntansi zakat yang dikeluarkan oleh IAI. Penelitian ini dilakukan dengan membandingkan pedoman akuntansi yang dipakai oleh kedua lembaga dari baik dari proses pengakuan, pengukuran, serta pengungkapan dan penyajian sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia hingga laporaan keuangan yang dibuat. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan karakteristik pedoman akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan kedua lembaga dimana Unit Pengumpul Zakat yang dikelola pemerintah serta Lembaga Amil Zakat RIZKI yang dikelola pihak swasta. Dalam hal ini UPZ menggunakan kebijakan sendiri dalam membuat laporan keuangan, dan hanya membuat satu laporan keuangan yaitu laporan sumber dan penggunaan dana. Sedangkan Lembaga Amil Zakat RIZKI membuat empat laporan keuangan yaitu neraca, laporan sumber dan penggunaan dana, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan yang sesuai dengan pedoman akuntansi organisasi pengelola zakat yang diterbitkan forum zakat. UPZ maupun LAZ RIZKI belum diaudit secara Indipenden maupun oleh Kantor Akuntan Publik. Sementara ini audit terhadap kedua lembaga masih bersifat internal. Kata Kunci: Akuntansi zakat, laporan keuanganen_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070810301142;
dc.subjectAKUNTANSI ZAKATen_US
dc.titleSTUDI PENERAPAN AKUNTANSI ZAKAT PADA LEMBAGA AMIL ZAKAT (LAZ) RIZKI JEMBER DAN UNIT PENGUMPUL ZAKAT (UPZ) KEMENTRIAN AGAMA KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record