dc.description.abstract | Penggabungan usaha dalam bentuk merger dan akuisisi merupakan salah satu
strategi bisnis yang banyak dipilih perusahaan untuk memenangkan persaingan.
Beberapa penelitian telah dilakukan untuk menginvestigasi kinerja keuangan sebelum
dan sesudah merger dan akuisisi, namun hasilnya tidak selalu konsisten. Beberapa
peneliti menemukan pengaruh positif, namun peneliti yang lain menemukan pengaruh
negatif. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji kinerja keuangan perusahaan
sebelum dan sesudah merger dan akuisisi yang diukur dengan rasio CAMEL
(Capital, Asset, Management, Earnings, and Liquidity) dan return saham.
Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh di BEI. Populasi
dalam penelitian ini adalah perusahaan perbankan yang melakukan aktivitas merger
dan akuisisi antara tahun 2005-2008 dengan jangka waktu satu tahun sebelum dan
satu tahun sesudah merger dan akuisisi. Dengan tehnik purposive sampling, diperoleh
8 perusahaan sebagai sampel penelitian. Teknik analisis data untuk menguji hipotesis
adalah diskriminan dan uji t.
Hasil penelitian menyatakan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan
antara kinerja keuangan perusahaan sebelum dan sesudah melakukan merger dan
akuisisi. Hal ini mungkin disebabkan lemahnya strategi, kurangnya pengalaman
merger dan akuisisi dan faktor non ekonomis yaitu untuk menyelamatkan perusahaan
target dari kebangkrutan.
Kata kunci : Merger, Akuisisi, Kinerja Keuangan Perusahaan, Rasio
CAMEL, Return Saham | en_US |