PELAKSANAAN KEGIATAAN KORESPODENSI PADA PENGADILAN NEGERI JEMBER
Abstract
5.1 Kesimpulan
Dari hasil kegiatan Praktek Kerja Nyata pada Pengadilan Negeri Jember
dalam bidang korespondensi dapat disimpulkan antara lain sebagai berikut :
1. Pengelolaan surat masuk dan surat keluar pada Pengadilan Negeri Jember
menggunakan buku agenda untuk mencataat surat masuk dan lembar pengatar
surat keluar. Hal ini sesuai dengan teori Surat Bisnis Moderen yang telah
diterapkan oleh Bratawidjaja dan mengingat perusahaan telah lama berdiri.
2. Pelaksanaan korespondensi pada Pengadilan Negeri Jember cukup rapi dan
teliti. Kegiatan korespondensi ini merupakan salah satu alat komunikasi
formal yang membutuhkan penanganan sangat serius karena cukup banyak
yang harus dilayani serta pennanganaan dalam korespondensi ini sangat
berpengaruh terhadap fungsi itu sendiri.
3. Penyimpanan arsip – arsip/berkas – berkas telah dilakukan secara sistematis
dan ditata pada tempat yang ditentukan, sehingga apabila sewaktu – waktu
diperlukan dapat dengan mudah ditemukan kembali. Penataan arsip ini telah
sesuai dengan dengan teiri kearsipan yang telah diterapkan oleh Wursato dan
telah memiliki prosedur yang sudah baku.
4. Setelah penulis melaksanakan Praktek Kerja Nyata pengalaman praktis yang
telah diperoleh yaitu lebih mengetahui proses penanganan surat masuk dan
surat keluar, juga penulis lebih mengerti dengan penataan atau penyimpanan
arsip pada Pengadilan Negeri Jember.
Collections
- DP-Accounting [658]