PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN ADMINISTRATIF DALAM KASUS PENCEMARAN LINGKUNGAN OLEH PERUSAHAAN PERTAMBANGAN
dc.contributor.author | AGUNG PUTRA MULIYA | |
dc.date.accessioned | 2014-01-23T04:26:35Z | |
dc.date.available | 2014-01-23T04:26:35Z | |
dc.date.issued | 2014-01-23 | |
dc.identifier.nim | NIM080710101133 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/22030 | |
dc.description.abstract | Penegakan hukum lingkungan administratif adalah penegakan hukum lingkungan oleh lembaga pemerintahan (pejabat atau instansi) yang merupakan aparatur negara yang berwenang mengeluarkan izin yang mempunyai fungsi sebagai mekanisme pengawas dan penerapan sanksi administratif, serta gugatan tata usaha negara. Penegakan hukum lingkungan administratif mempunyai kelebihan dibandingkan dengan penegakan hukum lainnya seperti hukum perdata dan hukum pidana. Fungsi dari penegakan hukum lingkungan administratif merupakan langkah preventif atau pencegahan sebelum dilakukannya pelanggaran khususnya pelanggaran pencemaran lingkungan oleh perusahaan pertambangan batubara. Permasalahan yang timbul dari penulisan ini adalah (1) Bagaimana penegakan hukum lingkungan administratif terhadap kegiatan pertambangan yang melakukan pencemaran berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia; (2) Bagaimana alternatif pemecahan masalah yang dapat dilakukan dalam rangka mengatasi hambatan dalam penegakan hukum lingkungan administratif. Adapun tujuan diadakannya penelitian ini secara khusus adalah untuk mengetahui dan memahami penegakan hukum lingkungan administratif terhadap pertambangan yang melakukan pencemaran berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia khususnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara; alternatif pemecahan masalah yang dapat dilakukan dalam rangka mengatasi hambatan dalam penegakan hukum lingkungan administratif. Penulisan skripsi ini menggunakan penelitian yang bersifat yuridis normatif, yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Penelitian ini dilakukan dengan mengkaji beberapa aturan hukum yang bersifat formil | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.relation.ispartofseries | 080710101133; | |
dc.subject | PENCEMARAN LINGKUNGAN | en_US |
dc.title | PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN ADMINISTRATIF DALAM KASUS PENCEMARAN LINGKUNGAN OLEH PERUSAHAAN PERTAMBANGAN | en_US |
dc.type | Other | en_US |
Files in this item
This item appears in the following Collection(s)
-
UT-Faculty of Mathematics and Natural Sciences [3358]
Koleksi Skripsi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam