Show simple item record

dc.contributor.authorI Putu Widarma Pinatih
dc.date.accessioned2014-01-22T06:31:17Z
dc.date.available2014-01-22T06:31:17Z
dc.date.issued2014-01-22
dc.identifier.nimNIM100903101014
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/21140
dc.description.abstractPemerintah Kabupaten Jember bekerja sama dengan PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur Area Jember dalam pemungutan Pajak Penerangan Jalan dimana setiap bulannya PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur Area Jember berkewajiban memungut Pajak Penerangan Jalan atas setiap transaksi penjualan tenaga listrik kepada pelanggan. Pada bulan april 2012 PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur Area Jember telah melaksanakan pemungutan Pajak Penerangan Jalan termasuk Pajak Penerangan Jalan atas listrik pascabayar sebesar Rp 2.203.857.203. Atas pemungutan bulan april 2012 tersebut maka PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur Area Jember mengirimkan dokumen permohonan penyetoran Pajak Penerangan Jalan termasuk didalamnya Pajak Penerangan Jalan atas listrik pascabayar sebesar Rp 2.203.857.203 tertanggal 14 mei 2012 kepada PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur untuk disetorkan ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Jember melalui Bank Jatim paling lambat tanggal 20 bulan mei 2012en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries100903101014;
dc.subjectPAJAKen_US
dc.titleMEKANISME PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENERANGAN JALAN (PPJ) ATAS PENGGUNAAN LISTRIK PASCABAYAR OLEH PELANGGAN PADA PT. PLN (PERSERO) DISTRIBUSI JATIM AREA JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [889]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record