dc.description.abstract | Dari hasil Praktek Kerja Nyata yang dilakukan di PT. Bank Jatim Cabang
Jember, penyusun laporan menarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Deposito berjangka merupakan salah satu sumber dana bagi bank. Kelebihan
deposito jika dibandingkan dengan jenis tabungan yang lain adalah waktu
pencairan dana deposito telah ditetapkan oleh bank sebelumnya dalamjangka
waktu tertentu. Hal ini membantu bank dalam mengoptimalkan penggunaan
dana tersebut. Karena jatuh tempo yang telah ditetapkan sebelumnya, bank
dapat menyalurkan dana deposito untuk jasa yang lain, seperti : kredit,
penanaman di bank lain ( hal ini dengan maksud dana tidak mengendap
melainkan dapat digunakan untuk pembangunan).
2. Kegiatan yang berkaitan dengan deposito berjangka adalah :
a. Pembukaan deposito berjangka
b. Pencairan dana deposito berjangka
c. Pencairan bunga deposito berjangka
3. Pembukaan deposito berjangka Bank Jatim dapat dilakukan dengan beberapa
cara antara lain :
a. Pembukaan secara tunai
b. Pembukaan dengan menggunakan cek atau BG Bank Jatim
c. Pembukaan dengan menggunakan cek atau BG Bank lain
4. Prosedur pembukaan deposito berjangka pada PT. Bank Jatim adalah sebagai
berikut :
a. Jika calon deposan belum memiliki rekening tabungan di Bank Jatim,
maka calon deposan dianjurkan untuk membuka tabungan di Bank Jatim.
b. Calon deposan mengisi formulir permohonan deposito berjangka yang
telah disediakan oleh bank.
c. Menyerahkan formulir pembukaan deposito berjangka yang telah diisi
beserta sejumlah uang (dalam hal ini minimal Rp. 1.000.000)
menyerahkan cek atau BG Bank Jatim atau bank lain. d. Oleh bagian Service Assistant formulir permohonan tersebut diserahkan
ke Pelayanan Nasabah bagian administrasi untuk diproses dan dibuatkan
bilyet deposito berjangka atau Surat Pemilikan Deposito Berjangka.
e. Formulir permohonan deposito berjangka dan Bilyet deposito berjangka
yang asli diserahkan kepada deposan sedang tindakan yang lain disimpan
sebagai arsipdan diserahkan kepada bagian akuntansi.
5. Prosedur pencairan deposito berjangka pada PT. Bank Jatim Cabang Jember
adalah sebagai berikut :
a. Deposan harus membawa bukti bilyet Deposito Berjangka yang asli
kemudian diserahkan kepada bagian Service Assistant.
b. Bagian SA menyerahkan bukti bilyet Deposito Berjangka kepada divisi
Pelayanan Nasabah bagian administrasi untuk diproses lebih lanjut.
Kegiatan yang dilakukan pertama-tama adalah mencocokkan bilyet yang
dibawa dengan file perusahaan.
c. Apabila cocok, Bilyet deposito berjangka ditarik kembali dan petugas
Pelayanan Nasabah langsung akan mengalihkan dana deposito milik
deposan ke rekening tabungan milik deposan tersebut.
d. Bila nasabah ingin mencairkan uangnya, maka yang harus dilakukan
adalah melakukan penarikan tunai atau ATM dari tabungan yang
dananya sudah ditambah dari dana deposito. | en_US |