Show simple item record

dc.contributor.authorAhmad Fatoni
dc.date.accessioned2014-01-21T19:27:07Z
dc.date.available2014-01-21T19:27:07Z
dc.date.issued2014-01-21
dc.identifier.nimNIM050803101291
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/20087
dc.description.abstractBerdasarkan hasil dari Praktek Kerja Nyata yang dilakukan di KP-RI "Karya Husada" Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, maka dapat dari kesimpulan sebagai berikut : 1. Kegiatan pinjaman dilakukan untuk anggota yang membutuhkan dengan beban bunga ringan yaitu 1,5%. 2. Pihak peminjam yang akan mengajukan pinjaman harus datang sendiri ke koperasi KP-RI "Karya Husada" Dinas Kesehatan Kabupaten Jember dan memenuhi persyaratan yang ada. 3. Bagi peminjam yang akan mengajukan pinjaman diharuskan mengisi blanko yang telah disediakan oleh pihak unit simpan pinjam KP-RI "Karya Husada' yang meliputi : a. Formulir Surat Permintaan pinjaman barang/uang b. Formulir Surat Perjanjian Hutang ( SPH ) c. Surat Kuasa 4. Pinjaman yang akan diberikan kepada pihak peminjam harus terlebih dahulu disetujui oleh tim realisasi dari KP-RI "Karya Husada" Dinas Kesehatan Kabupaten Jember 5. Pencairan pinjaman akan dilakukan apabila pihak peminjam telah memenuhi kewajiban-kewajiban dan tidak mempunyai tanggungan dalam bentuk apapun dalam koperasi 6. Pengambilan dana pinjaman yang telah cair tidak boleh diwakilkan kepada pihak lain kecuali disertai dengan Surat Kuasa yang ditanda tangani oleh si peminjam.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries050803101291;
dc.subjectADMINISTRASI SIMPAN PINJAM, KP – RI “KARYA HUSADA” DINAS KESEHATAN KABUPATEN JEMBERen_US
dc.titlePELAKSANAAN ADMINISTRASI SIMPAN PINJAM PADA KP – RI “KARYA HUSADA” DINAS KESEHATAN KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record