Show simple item record

dc.contributor.authorWIDYA PRAWITASARI
dc.date.accessioned2014-01-21T12:04:40Z
dc.date.available2014-01-21T12:04:40Z
dc.date.issued2014-01-21
dc.identifier.nimNIM070803104077
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/20012
dc.description.abstractBerdasarkan Praktek Kerja Nyata yang telah dilakukan di Lembaga Keuangan Syariah Assakinah Muamalah Probolinggo yang mengambil judul tentang Prosedur Akuntansi Pinjaman Kebajikan (Al Qordh) di Lembaga keuangan Syariah Assakinah Muamalah Probolinggo seperti yang dijelaskan sebelumnya, penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa : 5.1 Prosedur Pengajuan Permohonan Pinjaman kebajikan (Al Qordh) Dalam Pelaksanaannya, prosedur pinjaman kebajikan (Al Qordh) terdapat beberapa tahapan prosedur, yaitu : 1. Prosedur Permohonan Pinjaman adalah awal dari sistem akuntansi pinjaman. Bagian yang terlibat dalam prosedur permohonan pinjaman kebajikan (Al Qordh) adalah account officer, Panitia Pinjaman, Legal, Administrasi. Dan pemohon harus menyiapkan kelengkapan data untuk pengajuannya. 2. Prosedur Pemberian Pinjaman Kebajikan (Al Qordh) meliputi dua kemungkinan yaitu dimana pemberian pinjaman kebajikan akan disetujui atau ditolak. Wewenang untuk menolak atau menerima pinjaman ada pada pimpinan namun persetujuan pinjaman harus dibicarakan dengan account officer, dan panitia pinjaman, hal ini bertujuan agar account officer dan panitia pinjaman bertanggung jawab secara moral terhadap pinjaman yang disetujui agar tidak terjadi pinjaman macet atau bermasalah. Bagian yang terlibat account officer, panitia pinjaman, legal, dan administrasi. Dokumen yang digunakan adalah surat sanggup beserta kelengkapan pengajuan pinjaman nasabah. 3. Prosedur Pengikatan Pinjaman Kebajikan (Al Qordh) melibatkan account officer, legal, dan administrasi. Dokumen yang digunakan adalah surat perjajian al qordh dan kelengkapan data nasabah. Surat perjanjian al qordh dilakukan antara calon nasabah dengan pihak lembaga keuangan syariah yang diwakilkan oleh manajer operasional. Surat perjanjian al qordh tersebut menggunakan materai Rp. 6000,- untuk pinjaman berapapun besarnya. 4. Prosedur Pencairan Realisasi Pinjaman dapat dilakukan apabila telah memenuhi syarat seperti dokumen data nasabah yang telah dilengkapi dan diverifikasi secara legal dan administrasi, pengikatan pinjaman telah dilakukan dengan baik dan benar, perjanjian al qordh telah dilakukan dengan baik dan benar, semua dokumen yang diperlukan telah ditandatangani oleh pihak terkait. Bagian yang terlibat adalah legal, direksi, Account Officer, administrasi, manajer operasional. Dokumen yang digunakan adalah surat berita acara akad qordh, dan surat realisasi pinjaman. 5. Kebaikan pinjaman kebajikan (Al Qordh) merupakan pinjaman yang memberikan kesejahteraan terhadap nasabah atau masyarakat dalam perekonomian terutama kaum dibawah garis. Dengan adanya pinjaman kebajikan (Al Qordh) bisa membawa dampak positif juga bagi lembaga keuangan syariah itu sendiri karena dengan produk ini nasabah bisa mengenal lebih banyak produk-produk yang ditawarkan dari lembaga keuangan syariah. 6. Kelemahan pinjaman kebajikan (Al Qordh) ini terletak pada kurang diperhatikan karena kurang memberikan efek yang baik dalam konsep laba dan akan berakhir dengan kredit macet.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070803104077;
dc.subjectPROSEDUR AKUNTANSI PINJAMAN KEBAJIKAN (AL QORDH), LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH ASSAKINAH MUAMALAHen_US
dc.titlePROSEDUR AKUNTANSI PINJAMAN KEBAJIKAN (AL QORDH) PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH ASSAKINAH MUAMALAH PROBOLINGGOen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Accounting [627]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Akutansi

Show simple item record