dc.contributor.author | Oktavina Suryani | |
dc.date.accessioned | 2014-01-21T06:43:20Z | |
dc.date.available | 2014-01-21T06:43:20Z | |
dc.date.issued | 2014-01-21 | |
dc.identifier.nim | NIM080803104035 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/19890 | |
dc.description.abstract | Berdasarkan hasil praktek Kerja Nyata mengenai Sistem Akuntansi
Pembarian Kredit Konsumtif Bagi Pegawai Tetap Pada PT Bank Rakyat
Indonesia
pensiun untuk membiayai kebutuhan konsumtif yang diperlukan pemohon
dan sumber pembayarannya kembali kreditnya berasal dari
penghasilan/gaji/pensiun pemohon.
2. Pemberian kredit konsumtif bisa dilakukan apabila ada Perjanjian Kerja
Sama
3. Pelayanan kredit konsumtif bagi pegawai tetap harus dilakukan secara
kolektif, minimal 5
4. Suku bunga kredit konsumtif bagi pegawai tetap menggunakan metode
flate rate atau suku bunga tetap.
5. Perhitungan plafon menggunakan rumus sebagai berikut
1
1 +
×
6. Prosedur akuntansi pemberian kredit konsumtif bagi pegawai tetap pada
PT Bank Rakyat Indonesia
a. Prosedur permohonan kredit
Dalam hal ini pihak bank melayani nasabah yang datang untuk
mengajukan permohonan kredit konsumtif dagi pegawai tetap dengan
membawa persyaratan-persyaratan yang telah diajukan oleh bank
BRI.kemudian calon nasabah mengisi formulir-formulir permohonan
pinjaman yang disediakan oleh pihak bank.
b. Prosedur pembahasan kredit.
Kredit yang memenuhi syarat kemudian dibuatkan pembahasan kredit oleh
bagian AO konsumtif yang berisi tentang penentuan jumlah plafon
kredit,jangka waktu pembayaran, dan jumlah bunga serta biaya-biaya yang
harus dibayar oleh pemohon kredit untuk diajukan kepada pemutus yaitu
pimpinan cabang.
c. Prosedur realisasi kredit
Permohonan kredit yang sudah disetujui oleh pemutus kemudian ADK
konsumtif menyiapkan dan membuat hal-hal yang dibutuhkan seperti
kwintansi rangkap 2, perjanjian kredit, dan surat pengakuan hutang untuk
ditandatangani oleh nasabah. Setelah itu nasabah datang ke bagian teller
untuk mencairkan kreditnya dengan membawa kwintansi lembar pertama.
7. Pencatatan yang dilakukan pihak Bank adalah sebagai berikut :
d. Realisasi Kredit
e. Saat menerima setoran dari nasabah
f. Saat pelunasan kredit
Rekening Kredit konsumtif XXX | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.relation.ispartofseries | 080803104035; | |
dc.subject | SISTEM AKUNTANSI PEMBERIAN KREDIT KONSUMTIF , PEGAWAI TETAP, PT BANK RAKYAT INDONESIA | en_US |
dc.title | SISTEM AKUNTANSI PEMBERIAN KREDIT KONSUMTIF BAGI PEGAWAI TETAP PADA PT BANK RAKYAT INDONESIA | en_US |
dc.type | Other | en_US |