Show simple item record

dc.contributor.authorMainita Eka Suryani
dc.date.accessioned2014-01-21T05:52:25Z
dc.date.available2014-01-21T05:52:25Z
dc.date.issued2014-01-21
dc.identifier.nimNIM070803104051
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/19780
dc.description.abstractBerdasarkan hasil kegiatan Praktek Kerja Nyata yang dilaksanakan pada PT. Indosat, Tbk Cabang Jember pada bulan Maret 2010, maka kesimpulan yang dapat diambil adalah sebagai berikut : 1. Pajak Pertambahan Nilai 2. Pemungutan PPN dan PPnBM berdasarkan tarif yang telah ditentukan dikalikan dengan Dasar Pengenaan Pajak untuk mendapatkan nominal PPN dan PPnBM terutang yang harus dibayar oleh Wajib Pajak 3. SPT masa PPN terutang, dan Faktur Pajak, keduanya merupakan satu rangkaian yang harus dilaporkan dan diisi dengan sebenar-benarnya untuk menghindari kecurangan yang dilakukan oleh Wajib Pajak 4. Dalam sistem Self Assesment, SPT masa PPN berfungsi sebagai sarana bagi PKP untuk mempertanggung jawabkan penghitungan jumlah PPN atau PPnBM yang terutang dan melaporkan tentang : a. Pengkreditan Pajak Masukan ( melalui pihak lain dalam suatu masa pajak 5. Penyuluhan atau sosialisasi tentang perpajakan kepada masyarakat sangat penting guna menumbuhkan budaya dasar pajak dan tidak menimbulkan peradigma yang salah tentang kegunaan pajaken_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070803104051;
dc.subjectPROSEDUR PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI, PT. INDOSAT Tbk CABANG JEMBERen_US
dc.titlePROSEDUR PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Accounting [655]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Akutansi

Show simple item record