Show simple item record

dc.contributor.authorFirdaus Maulana
dc.date.accessioned2014-01-21T05:22:56Z
dc.date.available2014-01-21T05:22:56Z
dc.date.issued2014-01-21
dc.identifier.nimNIM060803104106
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/19693
dc.description.abstractDari hasil kegiatan Prektekk Kerja Nyata yang dilaksanakan di PT. Bank Jatim Cabang Jember pada bidang Prosedur Akuntansi Pemberian Kredit Pengusaha Kecil dan Mikro, maka dapat di ambil kesimpulan sebagai berikut : 1. PT. Bank Jatim Cabang Jember memberikan kredit kepada nasabah yang memiliki usaha lebih dari 2 (dua) tahun dan nasabah harus mampu menyediakan aguanan kredit berupa barang bergerak , barang tetap dan atau lainnya yang dapat memenuhi syarat yang di tetapkan. 2. Proses pemberian kredit , meliputi : a. Proses Pengajuan Dalam prosedur ini nasabah membuat Surat Permohonan Kredit yang berisi nama / alamat / nomor rekening / jumlah kredit yang di inginkan, jangka waktu pengembalian, beserta lampiran lampiran persyaratan lainnya . Selanjutnya bagian umum akan mencatat surat permohonan kredit ke dalam surat masuk umum dan diserahkan kepada pemimpin bidang operasional/ pimpinan cabang untuk mendapatkan disposisi. Selanjutnya Surat permohonan kredit tersebut diserahkah ke bagian kredit. b. Prosedur Proses Prosedur ini dimulai dengan di terimanya berkas berkas nasabah oleh bagian kredit dari bagian umum. Kemudian bagian kredit melakukan pengecekan terhadap berkas berkas tersebut dan selanjutnya melakukan survey lapangan. Setelahh dilakukan survey lapangan, bagian kredit akan melakukan pembahasan tentang survey lapangan yang dilakukan dan memberikan analisa kepada penyelia pemasaran dan pimpinan cabang untuk mendapatkan persetujuan dapat tidaknya kredit yang di ajukan. Apabila pimpinan jabang menyetujui pencairan tersebut, maka pemimpin cabang akan memberikan berkas kebagian kredit untuk selanjutnya di buatkan Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit ( SPPK ). Setelah nasabah setuju atas syarat syarat SPPK,maka dilanjutkan penandatanganan perjanjian kredit dan pengikatan jaminan. Setelah dilakukan hal tersebut di atas maka proses pencairan kredit dapat dilaksanakan. c. Prosedur Pencairan Kredit Prosedur pencairan kredit meliputi pembuatan advis kredit yang ditandatangani oleh pemimpin cabang dan penyelia pemasaran, kemudian dilakukan input data realiasasi kedalam system estim (aplikasi program PT. Bank Jatim ). Pada saat itu juga pihak bank mendebet rekening nasabah untuk biaya realisasi sehingga nasabah dapat menarik kreditnya. Setelah itu bagian kredit akan memberikan kwitansi duplikat dua ke nasabah sedangkan duplikat asli diberikan kepada bagian akuntansi disertai laporan harian yang telah dibuatnya. Berkas berkas yang lain akan di arsipkan oleh bagian kredit sesuai dengan urutannya. Kemudian bagian akuntansi akan menjurnal kwitansi yang diberikan oleh bagian kredit dan akan mengarsip sesuai urutannya. Kemudian bagian akuntansi akan menjuranal dan mengarsipkan sesuai tanggalnya. d. Prosedur Angsuran Kredit Dalam proserdur ini, nasabah akan langsung membayar melalui rekening tabungan sehingga setiap akhir atau awal bulan bagian kredit melakukan cek terhadap rekening nasabah apakah sudah ada yang membayar atau belum.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries060803104106;
dc.subjectPROSEDUR AKUNTANSI PEMBERIAN KREDIT, PENGUSAHA KECIL DAN MICRO ( KPKM ), PT. BANK JATIMen_US
dc.titlePROSEDUR AKUNTANSI PEMBERIAN KREDIT PENGUSAHA KECIL DAN MICRO ( KPKM ) PADA PT. BANK JATIM CABANG JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Accounting [658]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Akutansi

Show simple item record