dc.contributor.author | DENY ARISANDI | |
dc.date.accessioned | 2014-01-21T04:37:29Z | |
dc.date.available | 2014-01-21T04:37:29Z | |
dc.date.issued | 2014-01-21 | |
dc.identifier.nim | NIM070803104025 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/19573 | |
dc.description.abstract | Berdasarkan pembahasan pada bab-bab sebelumnya mengenai
pelaksanaan prosedur pemotongan PPh pasal 21 atas gaji pegawai tetap pada
kantor PEMDA, maka kesimpulan yang dapat diperoleh adalah sebagai berikut:
1. Mekanisme penghitungan PPh Pasal 21 atas gaji pegawai tetap Karyawan
Pemerintah daerah Kabupaten Jember dimulai dari Sub Bagian Keuangan,
dengan membuat daftar gaji, Surat Permintaan Pembayaran langsung (SPPLS),
dan Surat Perintah Membayar (SPM). Kemudian dokumen-dokumen
tersebut diserahkan pada Bagian Umum selaku coordinator pelaksana tata
usaha untuk dihitung besarnya Pajak Penghasilan pasal 21. Setelah diketahui
besarnya PPh 21 atas karyawan tetap Bagian Umum mengisi Surat Setoran
Pajak (SSP) sebanyak 5 (lima) lembar dan menyerahkan SSP tersebut pada
Bank Jatim selaku bank yang ditunjuk untuk disahkan sebagai bukti
penyetoran. Kemudian Bank menyerahkan lembar ke-2 dan ke-3 dari SSP
yang telah disahkan tersebut pada Kantor Pelayana Pajak setempat.
2. Perhitungan PPh pasal 21 atas gaji pegawai Tetap dilakukan secara
komputerisasi dengan menggunakan Aplikasi khusus yang telah diprogram
sesuai dengan ketentuan penghitungan PPh pasal 21
3. Pemotongan Pajak Penghasilan pasal 21 ( PPh 21) dilakukan oleh bendahara
Bagian Keuangan Sekretariat Kabupaten Jember setelah menerima Surat
Setoran Pajak dari Bagian Umum yang telah disahkan oleh Bank Persepsi
4. Pelaporan Surat Setoran Pajak (SSP) dan Surat Pemberitahuan (SPT) PPh
pasal 21 atas gaji pegawai tetap diawali dengan menghitung PPh 21 terutang
atas gaji pegawai tetap, kemudian memindahkannya atau mengisi formulis
Surat Setoran Pajak ( SSP ) dan Surat Pemberitahuan (SPT) PPh 21
5. Kegiatan yang dilakukan selama pelaksanaam Praktek Kerja Nyata adalah
sebagai Berikut:
a. Menghitung pajak penghasilan pasal 21
b. Membantu mengisi formulir Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan
c. Membantu mengisi register Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.relation.ispartofseries | 070803104025; | |
dc.subject | PELAKSANAAN PROSEDUR PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21, GAJI PEGAWAI TETAP, KANTOR PEMERINTAH DAERAH | en_US |
dc.title | IMPLEMENTATION OF THE INCOME TAX WITHHOLDING PROCEDURES ARTICLE 21 THE PERMANENT STAFF SALARIES IN LOCAL GOVERNMENT OFFICES (Local Government) JEMBER | en_US |
dc.type | Other | en_US |