Show simple item record

dc.contributor.authorRaditya Frandiansah Hidayat
dc.date.accessioned2014-01-21T04:05:09Z
dc.date.available2014-01-21T04:05:09Z
dc.date.issued2014-01-21
dc.identifier.nimNIM080903101019
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/19493
dc.description.abstractNegara kita merupakan negara berkembang sehingga peningkatan pembangunan di segala bidang sangat diperlukan, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk mewujudkan tujuan tersebut perlu adanya perhatian terhadap pembangunan di segala bidang, salah satunya dengan mewujudkan kemandirian di suatu negara didalam pembiayaan pembangunan dengan menggali sumber dana. Kegiatan Praktek Kerja Nyata meliputi: (1) Membantu tugas administrasi perkantoran, (2) Mempelajari unsur-unsur materi yang terkait dengan Pajak Daerah khususnya Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan. Prosedur Pemungutan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur Jember yaitu dimulai dari wajib pajak mendaftarkan diri dengan menbawa surat ijin pengambilan dan/atau pemanfaatan dari Dinas Perairan kepada petugas pajak yang merupakan pegawai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur Jember, kemudian hasil dari pendataan yang telah dilakukan oleh petugas pajak diserahkan kepada seksi pendataan dan penetapan. Proses selanjutnya adalah seksi pendataan dan penetapan melakukan pengolahan data, dalam hal ini pihak pendataan dan penetapan hanya merekap nomor, tanggal, nama wajib pajak, alamat wajib pajak, jenis dan nomor berkas pemakaian air. Sistem pemungutan Pajak Air Permukaan menggunakan Official Assisment System yang merupakan suatu sistem pemungutan yang memberi wewenang kepada fiscus untuk menentukan (menghitung) besaran pajak yang terutang. Disamping itu pelaksanaan perpajakan air permukaan sudah sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ini dibuktikan dengan pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP) oleh wajib pajak kepada UPT. Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur Jember tidak ada hambatan. Diharapkan hasil dari pungutan pajak daerah tersebut mampu mensejahterakan perekonomian masyarakat melalui pembangunan sarana dan prasarana umum yang memadai.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries080903101019;
dc.subjectPROSEDUR PERHITUNGAN, PEMUNGUTAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGAMBILAN DAN PEMANFAATAN AIR PERMUKAANen_US
dc.titlePROSEDUR PERHITUNGAN, PEMUNGUTAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGAMBILAN DAN PEMANFAATAN AIR PERMUKAAN PADA UNIT PELAKSAN TEKNIS (UPT) DINAS PENDAPATAN PROVINSI JAWA TIMUR JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [873]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record