Show simple item record

dc.contributor.authorYuris Wulansari
dc.date.accessioned2014-01-21T03:37:01Z
dc.date.available2014-01-21T03:37:01Z
dc.date.issued2014-01-21
dc.identifier.nimNIM050903101146
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/19454
dc.description.abstractRetribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang Pompa Ukur BBM merupakan salah satu pungutan dari beberapa jenis pungutan daerah atas pelayanan tera/tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) serta Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) yang dilaksanakan oleh Balai Pelayanan Kemetrologian Jember pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Jawa Timur. Menurut Undang- Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2002 tentang Retribusi Biaya Tera/Tera Ulang dan Kalibrasi Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) serta Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), pemungutan retribusi tidak dapat diborongkan, pemungutannya dilakukan setiap pelayanan tera/tera ulang, kalibrasi alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya serta pengujian barang dalam keadaan terbungkus. Praktek Kerja Nyata (PKN) dilaksanakan di Balai Pelayanan Kemetrologian Jember dalam jangka waktu 1 (satu) bulan dimulai tanggal 1 s/d 30 April 2008. Tujuan Praktek Kerja Nyata (PKN) disamping sebagai salah satu syarat mendapatkan gelar Ahli Madya (AMd) DIII Perpajakan juga untuk memperoleh pengalaman praktis (kerja) khususnya tentang Pemungutan Retribusi Daerah atas jasa umum yang ada di Balai Pelayanan Kemetrologian. Selama melaksanakan Praktek Kerja Nyata (PKN) di Balai Pelayanan Kemetrologian kegiatan yang lebih banyak dilakukan adalah mempelajari metrologi secara umum dan mempelajari kaitan metrologi dengan penerimaan negara bukan pajak atas pungutan dari pelayanan tera/tera ulang UTTP serta BDKT khususnya pelayanan tera/tera ulang pompa ukur BBM. Penerimaan dari pemungutan retribusi tersebut merupakan salah satu penunjang kas daerah. Kesimpulan setelah Praktek Kerja Nyata (PKN) adalah Balai Pelayanan Kemetrologian dalam menunjang penerimaan daerah serta mewujudkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab khususnya tentang Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tera/Tera Ulang Pompa Ukur BBM telah sesuai berdasarkan dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi didasarkan pada kebijakan Pemerintah Propinsi dengan memperhatikan biaya operasional, biaya perawatan dan pemeliharaan, kemampuan masyarakat, aspek keadilan dan kepastian hukum.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries050903101146;
dc.subjectPEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN TERA/ TERA ULANG POMPA UKUR BAHAN BAKAR MINYAK (BBM)en_US
dc.titlePELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN TERA/ TERA ULANG POMPA UKUR BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) PADA BALAI PELAYANAN KEMETROLOGIAN JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [881]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record