Show simple item record

dc.contributor.authorRINDAWATI
dc.date.accessioned2014-01-21T02:53:50Z
dc.date.available2014-01-21T02:53:50Z
dc.date.issued2014-01-21
dc.identifier.nimNIM080810391118
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/19369
dc.description.abstractAudit Fee merupakan pendapatan yang besarnya bervariasi tergantung dari beberapa faktor dalam penugasan audit seperti, keuangan klien (financial of client), ukuran perusahaan klien (client size), ukuran auditor atau KAP, keahlian yang dimiliki auditor tentang industry (industry expertise), serta efisiensi yang dimiliki auditor (technological efficiency of auditors). Audit Fee merupakan bagian dari proses jasa audit. Di Indonesia penentuan audit fee masih belum ditetapkan, karena penentuan besarnya audit fee ditentukan oleh auditor dan klien. Sehingga faktor- faktor yang mempengaruhi masih belum bisa disebutkan secara pasti. Namun peneliti meyakini bahwa ada dua faktoryang paling penting yang digunakan sebagai penentu audit fee, yaitu kualifikasi kantor akuntan public dan ukuran perusahaan auditee. Dalam penelitian ini, peneliti mempunyai tujuan untuk menguji dan menganalisis seberapa besar pengaruh dari kualifikasi kantor akuntan publik dan ukuran perusahaan auditee terhadap audit fee. Peneliti menggunakan obyek penelitian perusahaan manufaktur yang ada di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2010. Sumber data yang digunakan berupa data sekunder dari annual report. Populasi dalam penelitian berjumlah 129 Emiten, sedangkan sampel yang diteliti berjumlah 89 Emiten. Penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda dengan bantuan SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya satu variabel dependen yaitu ukuran perusahaan auditee yang berpengaruh signifikan tehadap audit fee. Sedangkan untuk variabel kualifikasi kantor akuntan publik tidak berpengaruh signifikan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries080810391118;
dc.subjectKualifikasi Kantor Akuntan Publik, Ukuran Perusahaan Auditee, Audit Fee.en_US
dc.titleANALISIS PENGARUH KUALIFIKASI KANTOR AKUNTAN PUBLIK DAN UKURAN PERUSAHAAN AUDITEE TERHADAP AUDIT FEE (Studi Empiris Pada Emiten Manufaktur di Bursa Efek Indonesia)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record