Show simple item record

dc.contributor.authorSuprapti Aprilianti
dc.date.accessioned2014-01-21T02:35:47Z
dc.date.available2014-01-21T02:35:47Z
dc.date.issued2014-01-21
dc.identifier.nimNIM050803102136
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/19331
dc.description.abstractDari hasil Praktek Kerja Nyata yang telah dilaksanakan selama satu bulan pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Cabang Jember, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : a) untuk membuat rekening Deposito Berjangka calon deposan terlebih dahulu mengisi formulir pembukaan rekening nasabah Deposito Berjangka dan menyerahkan data diri (KTP/SIM) dan untuk deposan lembaga mengisi kartu contoh tanda tangan. b) penyimpanan deposito Berjangka dapat dilakukan dengan menggunakan uang tunai, pemindah bukuan dari rekening milik nasabah sendiri maupun warkat bank lain seperti Cek/Giro. c) penyetoran deposito dilakukan dengan cara mengisi formulir penyetoran deposito. d) pembayaran bunga simpanan deposito dapat dilakukan dengan cara : 1. Pembayaran tunai. 2. Pemindahan bukuan ke rekening tabungan. 3. Pemindahan bukuan rekening bank lain atau transfer bank lain dengan melalui proses kliring terlebih dahulu yang dilakukan cabang penerbit deposito. e) pencairan deposito sebelum jatuh tempo akan dikenakan finalty kepada deposan oleh bank penerbit. f) Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 20% terhadap bunga deposito akan dikenakan kepada deposan yang nilai nominal simpanan depositonya diatas Rp 7.500.000,00.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries050803102136;
dc.subjectDEPOSITO BERJANGKAen_US
dc.titlePROSEDUR ADMINISTRASI DEPOSITO BERJANGKA PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) CABANG JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Accounting [627]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Akutansi

Show simple item record