dc.contributor.author | Sunita | |
dc.date.accessioned | 2014-01-21T02:01:12Z | |
dc.date.available | 2014-01-21T02:01:12Z | |
dc.date.issued | 2014-01-21 | |
dc.identifier.nim | NIM050803102036 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/19247 | |
dc.description.abstract | Berdasarkan Hasil Praktek Kerja Nyata yang telah dilaksanakan pada PT.
BRI(Persero) Tbk, Unit Tanjung, maka dapat di ambil kesimpulan tentang
Pelaksanaan Administrasi Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES) Untuk Golongan
Pengusaha sebagai berikut :
1. Setiap calon nasabah mengajukan permohonan kredit pada BRI Unit yang
masuk dalam wilayah kerja bank tersebut
2. Pelayanan berikutnya dibantu oleh deksman dalam hal persyaratan yang
meliputi berkas dari bank yang bersangkutan. Oleh Deksman Berkas
tersebut diserahkan pada Ka Unit untuk diperiksa kelengkapanya. Atas
dasar Pertimbangan dan persetujuan Ka Unit kemudian dilanjutkan oleh
Mantri mencari data yang digunakan sebagai analisa untuk keputusan
kredit yang di ajukan calon nasabah.
3. Jika Ka Unit telah memberikan otorisasi persetujuan maka pembayaran
(Teller) terlebih dahulu diberikan pembahasan kredit yang dibuatkan oleh
deksman. Adapun isi dari pembahasan kredit yang meliputi : besarnya
plafond maksimum, bunga pinjaman, dan bunga yang harus dibayar serta
jangka waktu kredit.
4. Untuk semua nasabah kupedes pada BRI Unit akan memperoleh fasilitas
Asuransi Jiwa. Asuransi dapat terealisasi apabila nasabah meninggal dunia
dan semua masalah yang berhubungan dengan kredit tersebut akan ditutup
melalui asuransi jiwa tersebut.
5. Setelah nasabah mendapat realisasi Kupedes, maka selanjutnya pihak bank
akan membuatkan catatan administrasi kredit untuk pembayaran tiap
bulan. Penerimaan setiap bulan dengan ketentuan mulai dari tanggal atas
realisasi kredit setiap bulan ditambah tujuh hari kerja. Apabila dalam
pembayaran angsuran dilunasi maju maka nasabah akan mendaptkan
IPTW (Intensif Pembayaran Tepat Waktu).
37
38
6. Pengolahan data oleh PT.BRI Unit mulai pada waktu realisasi kupedes
sebagai pencatatan angsuran setiap bulan bagi nasabah, pihak bank
akan memvalidasi pada kartu kredit lewat PC nasabah pada waktu
akan dibuatkan tanda setoran dari data kartu kredit tersebut. Dengan
program computer selanjutnya membuat Register sisa pinjaman (Buku
Besar). Register sisa pinjaman berisikan tentang data dari realisasi
yang diberikan pada nasabah pada setiap hari kerja. Untuk selanjutnya
dari register sisa pinjaman dimasukkan pada Total Rekapitulasi
Kupedes yang merupakan jenis-jenis raelisasi kepedes yang diberikan.
Kedua register tersebut dilaporkan ke kantor cabang. Laporan Kupedes
mempunyai isi tentang jenis-jenis kupedes atas penggunaanya dan
ketentuan-ketentuan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak
sehingga diperlukan hubungan yang baik antara bank dan nasabah atas
kinerja yang baik sesuai kesepakatan. Daftar nasabah yang masuk
dalam pelaporan kupedes bisa membantu kualitas bank tersebut. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.relation.ispartofseries | 050803102036; | |
dc.subject | KREDIT UMUM PEDESAAN (KUPEDES) | en_US |
dc.title | PELAKSANAAN ADMINISTRASI KREDIT UMUM PEDESAAN (KUPEDES) UNTUK GOLONGAN PENGUSAHA PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero)Tbk, UNIT TANJUNG CABANG JEMBER | en_US |
dc.type | Other | en_US |