• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Company Management
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Company Management
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    ProsedurPenentuan Kas masuk dan kas keluar pada KP – RI “ Karya Husada” Dinas Kesehatan Kabupaten Jember

    Thumbnail
    View/Open
    Dwi Afid Cahyono_1.pdf (193.5Kb)
    Date
    2014-01-20
    Author
    Dwi Afid Cahyono
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Berdasarkan kegiatan dan pengamatan secara langsung yang telah dilakukan selama melaksanakan Praktek Kerja Nyata dalam waktu satu bulan pada KPRI “Karya Husada” maka dapat diambil berbagai kesimpulaan, antara lain : 1. Fungsi dan peranan koperasi bagi anggotanya : a. Membangun dan mengembangkan koperasi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial. b. Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan anggotanya dan masyarakat. 2. Mengetahui modal intern dan modal ekstern a. Permodalan Intern meliputi simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela dan simpanan khusus anggota. b. Permodalan Ekstern meliputi modal yang berasal dari pinjaman luar atau pihak ketiga misalnya modal yang berasal dari kerjasama dengan lembaga keuangan dalam bentuk kredit. 3. Cara-cara pembelian barang di KPRI “Karya Husada” Kabupaten Jember dapat dilakukan Pembelian secara tunai, Pembelian secara kredit, Pembelian secara titipan. 4. Pengisian Bukti Kas Masuk ( BKM ) Bukti kas masuk diisi dan diberikan kepada peminjam apabila peminjam membayar angsuran pinjaman yang dilakukan pada koperasi yang besarnya sesuai dengan kemampuan dari peminjam. 5. Pengisian Bukti Pengeluaran Kas ( BKK ) Bukti pengeluaran diisi dan diberikan kepada peminjam apabila peminjam telah memenuhi prosedur yang telah ditetapkan untuk mencairkan dana yang akan dipinjam dan merupakan sebagai tanda bukti. 6. Pengisian Surat Perjanjian Hutang ( SPH ) Setelah pengisian Surat Perjanjian hutang peminjam juga diharuskan untuk mengisi Surat Perjanjian Hutang. Tata cara pengisian Surat Perjanjian Hutang (SPH) : 5) Nama lengkap peminjam 6) Umur 7) Alamat lengkap rumah 8) Pangkat atau golongan 7. Kegiatan administrasi dalam KPRI “Karya Husada” Kabupaten Jember diserahkan pada masing-masing sub seksi, salah satunya adalah kas pengguna. 8. Selama praktek pada KPRI “Karya Husada” Kabupaten Jember banyak memperoleh pengalaman dan menambah pengetahuan tentang pelaksanaan administrasi keuangan khususnya bagian kas pengguna
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/18519
    Collections
    • DP-Company Management [474]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository