Show simple item record

dc.contributor.authorNovi Ariswanti
dc.date.accessioned2014-01-20T06:42:38Z
dc.date.available2014-01-20T06:42:38Z
dc.date.issued2014-01-20
dc.identifier.nimNIM070810301052
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/18474
dc.description.abstractSelain mempermudah proses produksi, peningkatan produksi besar-besaran dapat menurunkan kualitas lingkungan secara global yang mengakibatkan degradasi lingkungan berdasarkan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemerintah telah menetapkan bahwa perusahaan yang mengakibatkan pencemaran atau perusakan lingkungan akan dikenai ancaman pidana dan denda atas perbuatannya. Karena itu beberapa perusahaan yang mengeluarkan limbah mulai melakukan usaha pengelolaan lingkungan hidup dengan jalan membangun fasilitas pengelolaan limbah sebagai proses minimisasi limbah, agar limbah yang dibuang ke lingkungan tidak melampaui batas baku mutu limbah cair. Dalam skripsi ini penulis mengangkat masalah tentang perlakuan akuntansi atas pengolahan air limbah dalam laporan keuangan. Penelitian dilakukan di PT. Petrokimia Gresik yang telah memiliki IPAL. IPAL ini dioperasikan oleh Unit Effluent Treatment untuk mengolah limbah yang berasal dari unit-unit produksi yang ada. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui biaya apa saja yang termasuk dalam investasi IPAL, baik pengadaan maupun pengoperasiannya dan untuk mengetahui bagaimana perlakuan akuntansi atas biaya pengelolaan lingkungan hidup dalam hal investasi IPAL yang menyangkut pengukuran pengakuan dan penyajian serta pengungkapan informasinya dalam laporan keuangan. Prasarana IPAL diperlakukan sebagai aktiva tetap dan diakui sebagai expense, sedangkan biaya operasional IPAL diakui sebagai cost of product dan dibebankan sebagai elemen biaya produksi masing-masing unit yang bersangkutan. Pembebanan biaya tersebut berdasarkan hari operasi masing-masing unit produksi dikalikan dengan kapasitas desain per hari Unit Effluent Treatment. Pembebanan biaya operasional IPAL ke dalam Harga Pokok Produksi berdasarkan pertimbangan bahwa limbah timbul sebagai akibat dari proses produksi. Pengungkapan masalah lingkungan hidup dalam laporan keuangan sampai saat ini belum diatur secara khusus dalam standar akuntansi yang berlaku, sehingga penerapannya sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan. laporan keuangan perusahaan tidak mencerminkan informasi tentang kegiatan IPAL. Informasi yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan diungkapkan dalam laporan manajemen dalam bentuk kualitatif.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070810301052;
dc.subjectAkuntansi Lingkungan, Unit Effluent Treatment, Instalansi Pengolah Air Limbah (IPAL), Pengungkapanen_US
dc.titlePERLAKUAN AKUNTANSI ATAS INVESTASI PENGOLAH AIR LIMBAH DALAM LAPORAN KEUANGAN PADA PT. PETROKIMIA GRESIKen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record