dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Self Assessment System pada
penerimaan Pajak Penghasilan pada wajib pajak badan di Kantor Pelayanan Pajak
Pratama Jember. Analisis dilakukan dengan menggunakan indikator jumlah wajib
pajak badan terdaftar, jumlah SPT Masa yang dilaporkan, jumlah SSP yang
disetorkan per bulan dan jumlah penerimaan Pajak Penghasilan yang merupakan
wujud nyata dari pelaksanaan self assessment system. Data penelitian ini merupakan
data sekunder yaitu berupa dokumen-dokumen resmi yang berupa jumlah Wajib
Pajak Badan yang terdaftar per bulan, SPT Masa PPh yang dilaporkan, SSP PPh per
bulan yang disetorkan, serta jumlah penerimaan PPh dalam kurun waktu Januari 2006
sampai dengan Desember 2008 pada KPP Pratama Jember. Dalam penelitian ini
menggunakan analisis deskriptif untuk menganalisis dan membandingkan jumlah
Wajib Pajak yang terdaftar per bulan, SPT Masa PPh yang dilaporkan, serta SSP PPh
per bulan yang disetorkan dengan jumlah penerimaan PPh. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa penerapan self assessment system belum terlaksana dengan baik,
karena selama kurun waktu 2006-2008 terdapat kecenderungan ketidakkonsistenan
wajib pajak badan dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai dengan self
assessment system, yaitu dilihat dari indikator jumlah wajib pajak badan yang
terdaftar dan jumlah SPT Masa yang dilaporkan, meskipun jika ditinjau dari indikator
jumlah SSP PPh yang disetorkan telah berjalan cukup baik. | en_US |