dc.description.abstract | Limbah Bahan Industri Keramik merupakan suatu bahan sisa yang
terbuang atau dibuang dari suatu proses hasil produksi yang tidak memiliki nilai
ekonomi. Agar limbah tersebut dapat memiliki nilai ekonomi maka limbah
tersebut harus dimanfaatkan atau diolah kembali menjadi bahan yang lebih
berguna yaitu dengan cara diolah kembali menjadi bahan additiver dalam suatu
proses stabilisasi.
Stabilisasi dilakukan dengan cara memadukan Limbah Bahan Industri
Keramik dengan tanah pada komposisi perbandingan tertentu dengan mengurangi
komposisi tanah dalam campurannya. Komposisi campuran yang digunakan
sebesar 0%, 3%, 5%, 7%, 12% dan 15%. Dari proses tersebut bertujuan untuk
mencapai stabilisasi tanah yang paling optimum.
Lokasi pengambilan sample tanah lempung terletak di belakang Samsat
Jember Jl. Pandjaitan Kab. Jember. Sedangkan limbah bahan industri keramik
didatangkan dari PT. Sumber Taman Keramika Industri Kab. Probolinggo.
Pengujian dilakukan di Laboratorium. Beberapa pengujian yang diperlukan yaitu
Index Properties (Kadar air, Berat Jenis, Berat Isi, dan LL/PL/PI), Engineering
Properties (Kepadatan Berat, CBR, dan Kuat Tekan Bebas), Klasifikasi Tanah.
Standar pengujian yang dipakai adalah ASTM terkecuali dalam pengujian
klasifikasi tanah menggunakan UNIFIED. Dari percobaan CBR (California
Bearing Ratio) didapatkan nilai CBR untuk 0% bagian atas sebesar 3.07 dan
bagian bawah sebesar 3.73, untuk 3% bagian atas sebesar 3.07 dan bagian bawah
sebesar 3.57, untuk 5% bagian atas sebesar 3.47 dan bagian bawah sebesar 4.73,
untuk 7% bagian atas sebesar 4.27 dan bagian bawah sebesar 4.93, untuk 12%
bagian atas sebesar 5.73 dan bagian bawah sebesar 7.27, untuk 15% bagian atas
sebesar 11.00 dan bagian bawah sebesar 12.67. Dari pengujian CBR tersebut
didapatkan nilai CBR yang terbesar yaitu 12.67 pada komposisi campuran 15%.
Ternyata pada komposisi campuran 15% dapat digunakan untuk meningkatkan
stabilisasi tanah sebesar 8.94 dari CBR tanah asli. | en_US |