Search
Now showing items 1-1 of 1
Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)Rekanan Pada PT.Telkom Kandatel Jember.
(2015-12-13)
Hal itu berarti bahwa semua pembelanjaan negara harus di biayai dari pendapatan negara ,dalam hal ini yaitu dari penerimaan pajak dan bukan pajak.