Search
Now showing items 1-2 of 2
Determinan Kecurangan Berbasis Diamond Fraud Dan Perilaku Tidak Etis Sebagai Variabel Intervening Pada Pemerintah Desa Di Kabupaten Lumajang
(2018-11-27)
Kecurangan atau fraud, yaitu tindakan tipu daya yang disengaja dalam melawan hukum yang dapat menimbulkan kerugian bagi entitas tersebut dan menguntungkan golongan/pribadinya. Kasus korupsi yang dilakukan oleh pemerintah ...
Prinsip Hukum Terhadap Kewenangan Notaris Dalam Pembuatan Akta Ikrar Wakaf
(2020)
Berdasarkan Pasal 37 ayat (4) dan (5) Peraturan Pemerintah Nomor 42
Tahun 2006 telah memberikan kesempatan atau peluang bagi Notaris Indonesia
untuk menjadi pembuat akta ikrar wakaf. Maksud dari kesempatan atau peluang
disini ...