Show simple item record

dc.contributor.authorAPRILIA MERINDRA PUTRA
dc.date.accessioned2014-01-18T04:25:23Z
dc.date.available2014-01-18T04:25:23Z
dc.date.issued2014-01-18
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/16808
dc.description.abstractBerdasarkan hasil yang diperoleh oleh penulis setelah melakukan kegiatan Praktek Kerja Nyata yang mengambil judul tentang “PELAKSANAAN PROSEDUR AKUNTANSI DEPOSITO BERJANGKA (DEPOBRI) PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk UNIT KAMPUS UNIVERSITAS JEMBER CABANG JEMBER” dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : 1. Deposito adalah dana pasti yang pencairannya telah ditetapkan oleh bank dalam jangka waktu tertentu, sehingga bank dapat menggunakan dana masyarakat tersebut untuk jasa bank lainnya seperti pemberian kredit, penanaman di bank lain agar dana tersebut tidak mengendap di bank yang bersangkutan. 2. Prosedur Pembukaan Deposito Berjangka Calon deposan datang ke BRI membawa bukti identitas kemudian menghubungi deskman untuk mengisi formulir data pribadi (CIF-01), formulir pembukaan rekening (Model APL-01) dan KCTT lalu menandatanganinya. Kemudian oleh deskman diserahkan ke Kepala unit untuk dicocokkan dengan data dan ditandatangani lalu diserahkan ke deskman setelah itu ke teller. Oleh teller dicek kebenaran dan menerima uangnya, sewaktu teller menerima uang deskmanen_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries04080310406;
dc.subjectPELAKSANAAN PROSEDUR AKUNTANSI DEPOSITOen_US
dc.titlePELAKSANAAN PROSEDUR AKUNTANSI DEPOSITO BERJANGKA PADA PT. BANK RAKYAT INDOESIA (PERSERO), Tbk UNIT KAMPUS UNIVERSITAS JEMBER CABANG JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record