PROSEDUR AKUNTANSI PENGUTIPAN DANA ASURANSI KECELAKAAN LALU LINTAS JALAN SESUAI DENGAN UU 34 TH 64. JO PP NO 18 TH 65 PADA PT JASA RAHARJA (PERSERO) PERWAKILAN JEMBER
Abstract
Perasuransian adalah suatu lembaga yang bersedia mengambil alih resikoresiko
masyarakat, baik resiko individu ataupun resiko kelompok. Lembaga
asuransi dalam hal ini adalah perusahaan asuransi, mempunyai peranan dan
jangkauan yang sangat luas, karena mempunyai jangkauan yang
menyangkutkepentingan-kepentingan ekonomi maupun sosial. Di samping itu,
juga menyangkut kepentinga-kepentingan individu maupun kepentingankepentingan
masyarakat
luas.
Collections
- DP-Accounting [658]