Show simple item record

dc.contributor.authorBAMBANG HALDOKO WILIS
dc.date.accessioned2014-01-18T03:45:38Z
dc.date.available2014-01-18T03:45:38Z
dc.date.issued2014-01-18
dc.identifier.nimNIM020710101106
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/16735
dc.description.abstractDalam tahun-tahun pertama setelah proklamasi kemerdekaan dilaksanakan pendahuluan landreform dalam sekala kecil, yang pertama di lakukan oleh Menteri Dalam Negeri adalah dengan membuat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1946 tentang penghapusan hak istimewa dari tanah perdikan. Berlangsungnya eksistensi desa perdikan dengan hak istimewanya dianggap tidak sesuai dengan cita-cita demokrasi bangsa Indonesia. Dengan keluarnya undang-undang ini maka tidak diakui lagi penguasaan tanah oleh keluarga yang berkuasa atas semua hak istimewanya. Setengah dari tanah-tanah yang dikuasai menurut hak historis oleh kepala desa dan keluarganya sebagai sumber pendapatan pribadi diambil oleh negara dan dibagikan kepada warga masyarakat dengan hak milik yang mempunyai rumah diatasnya. Oleh karena itu penyusun mengambil judul kajian yuridis tentang perubahan tanah perdikan menjadi hak milik di Kelurahan Taman Kecamatan Taman Kota Madiun Permasalahan yang dikaji adalah : apakah prosedur konversi tanah perdikan menjadi hak milik di Kelurahan Taman Kecamatan Taman Kota Madiun sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, kendala apa yang dihadapi dalam melaksanakan konversi atas tanah perdikan menjadi hak milik di Kelurahan Taman Kecamatan Taman Kota Madiun, upaya yang dapat diambil dalam mengatasi kendala-kendala dalam pelaksanaan konversi tanah perdikan menjadi hak milik. Sedangkan tujuan dari penulisan ini adalah: tujuan umum dan tujuan khusus Adapun metodologi penulisan yang digunakan adalah berupa pendekatan masalah yuridis normatif, sumber bahan hukum primer dan sekunder, metode pengumpulan bahan hukum berupa studi kepustakaan, wawancara dan internet serta analisa bahan hukum deskriptif kwalitatif. Semua bahan hukum yang terkumpul tersebut lalu dianalisa supaya dapat dipergunakan sebagai bahan pembahasan yang bersifat deskriptif yaitu bahasan yang memberikan gambaran secara lengkap dan jelas mengenai apa yang menjadi permasalahan. Prosedur pelaksanaan konversi tanah perdikan menjadi hak milik di desa Taman Kecamatan Taman Kota Madiun sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria serta Peraturan Menteri Pertanian dan Agraria Nomor 2 tahun 1962, perubahan tersebut dilakukan dengan konversi secara langsung. Selain dengan konversi langsung dapat ditempuh dengan upaya penegasan hak atas tanah yang diajukan kepada Kantor Pertanahan disertai dengan bukti-bukti yang mendukung. Kendala yang terjadi. Pertama adalah karena kurangnya sosialisasi Peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada masyarakat, kedua kurangnya pemahaman masyarakat akan pentingnya perubahan hak tersebut dan hal yang mendasar adalah keterbatasan biaya dari para pemilik tanah dan jangka waktu yang lama dalam penyelesaian perolehan hak. Upaya yang dapat diambil dalam mengatasi kendala-kendala dalam pelaksanaan konversi tanah perdikan menjadi hak milik. Diantaranya dengan melakukan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat akan pentingnya perubahan hak dari penguasaan menjadi hak milik yang sah yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Madiun. Saran dari penyusun : pihak aparatur pemerintahan baik desa/kelurahan diharapkan lebih bijaksana dalam mengatur dan memperhatikan kepemilikan tanah dan lebih memberikan penyuluhan serta perhatian kepada para warga yang kuarang mampu, sehingga diharapkan pelaksanaan konversi tanah perdikan menjadi hak milik bisa berjalan lancar. Pemerintah, penguasa tanah serta pemilik tanah dan pihak-pihak terkait senantiasa bekerja sama dan menempatkan posisinya dengan tepat dalam melakukan usaha-usaha meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya hak kepemilikan atas tanah yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries020710101106;
dc.subjectPERUBAHAN TANAH PERDIKAN MENJADI HAK MILIK DI KELURAHAN TAMAN KECAMATAN TAMAN KOTAen_US
dc.titleKAJIAN YURIDIS TENTANG PERUBAHAN TANAH PERDIKAN MENJADI HAK MILIK DI KELURAHAN TAMAN KECAMATAN TAMAN KOTA MADIUN SETELAH KELUARNYA UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIAen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record