dc.description.abstract | Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat mempunyai kebebasan
untuk melaksanakan pembangunan. Pembangunan tersebut dilakukan di segala
bidang, baik bidang materiil maupun spiritual, yang pada akhirnya bertujuan untuk
mensejahterakan rakyat secara keseluruhan. Dalam rangka mencapai tujuan
pembangunan nasional yang pada dasarnya menekankan pembangunan manusia
seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya, maka pembangunan di segala sektor
menitikberatkan kepada kepentingan masyarakat merupakan suatu keharusan. Tujuan
pembangunan negara Indonesia sudah tertera dalam GBHN meliputi :
a. Mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan
spiritual berdasarkan pancasila.
b. Di dalam wadah negara kesatuan republik Indonesia yang merdeka, berdaulat,
bersatu dan berkedaulatan rakyat.
c. Dalam suasana peri kehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis.
d. Dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai
(Tap MPR, 1997:330).
Pembangunan nasional yang diamanatkan dalam GBHN meliputi seluruh
kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. Keberhasilannya mensyaratkan
partisipasi segenap masyarakat yang harus memiliki mental, tekad, dan semangat
pengabdian dan disiplin yang tinggi dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan
negara diatas kepentingan pribadi maupun golongan.
Pembangunan nasional dilaksanakan merata diseluruh tanah air dan tidak
hanya untuk satu golongan maupun sebagian masyarakat serta harus dapat dirasakan
oleh seluruh rakyat sebagai perbaikan tingkat hidup yang berkeadilan sosial. | en_US |