dc.description.abstract | Pembangunan perekonomian di Indonesia memerlukan program
pembangunan yang terencana dan terarah untuk mencapai sasaran
pembangunan. Pembangunan perekonomian juga membutuhkan modal dan
dana pembangunan yang besar. Peningkatan pembangunan ekonomi maupun
pertumbuhan ekonomi perlu ditunjang dengan peningkatan dana
pembangunan. Penyediaan dana pembangunan di Indonesia mengalami
keterbatasan dalam penyediaan dana pembanunan, untuk itu diperlukan
mobilisasi dana dari masyarakat, hal ini dicirikan dengan dikeluarkannya
berbagai kebijakan pemerintah di bidang moneter, keuangan, dan perbankan
melalui paket deregulasi perbankan.
Kebijakan pemerintah tersebut bertujuan untuk menghimpun dana
pembangunan, yaitu melalui lembaga keuangan maupun dalam bentuk
kredit, sedemikian rupa sehingga mampu menciptakan pemerataan
kesempatan usaha bagi pelaku-pelaku pembangunan ekonomi baik
pengusaha bersekala kecil, kopersi maupun pengusaha bersekala menengah
dan besar. Dengan demikian terjadi keterkaitan kerjasama harmonis yang
saling menunjang antara pelaku ekonomi financial dalam menunjang
pembangunan ekonomi nasional.
Salah satu kegiatan usaha bank adalah melakukan penghimpunan
dana masyarakat dan kemudian menyalurkannya. Kegiatan usaha tersebut
salah satunya dilakukan melalui produksi jasa keuangan. Oleh karena itu
produksi jasa keuangan dari bank dapat mempengaruhi peredaran uang di
masyarakat, serta berpengaruh terhadap perekonomian. Produksi jasa
keuangan bank diatur oleh peraturan yang sifatnya mengikat dalam kegiatan
operasional bank dengan tujuan dapat memberikan keamanan bagi
masyarakat dalam menyimpan dananya maupun bagi stabilitas ekonomi
nasional. Bank menerima simpanan masyarakat dalam bentuk Giro | en_US |