Show simple item record

dc.contributor.authorPUTERI HERDIYAH RIYANTO
dc.date.accessioned2014-01-17T15:37:35Z
dc.date.available2014-01-17T15:37:35Z
dc.date.issued2014-01-17
dc.identifier.nimNIM070803104157
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/16462
dc.description.abstractBerdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata yang telah dilaksanakan serta berdasarkan data-data yang diperoleh khususnya mengenai Prosedur Akuntansi Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Unit Serut, maka penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut : 1. Jenis kredit yang disalurkan di BRI unit adalah KUPEDES (Kredit Umum Pedesaan). Kupedes adalah kredit yang bersifat umum, individual, selektif, dan berbunga wajar untuk mengembangkan atau meningkatkan usaha kecil yang layak (eligible). 2. Sasaran pemberian KUPEDES ditujukan kepada golongan pengusaha dan gologan masyarakat berpenghasilan tetap yaitu : a. Pengusaha, yaitu semua pengusaha yang bergerak di berbagai sektor ekonomi yang ada di wilayah kerja BRI unit seperti sektor pertanian, per industrian, perdagangan, dan jasa lainnya yang usahanya benar-benar layak untuk diberikan kupedes. b. Golongn berpenghailan tetap, yaitu pegawai negeri yang dimaksud adalah : 1) Pegawai Negeri Sipil (PNS). 2) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan kepolisian. 3) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 4) Pegawai perusahaan daerah (PPD). 5) Pegawai tetap pada peusahaan swasta 3. Berdasarkan tujuan penggunaannya, kupedes dapat dibagi dalam 2 jenis yaitu : a. Kupedes Modal Kerja (Eksploitasi), diberikan kepada pengusaha sebagai tambahan dana/pembiayaan untuk mencukupi kebutuhan modal kerja usahanya atau untuk membiayai keperluan konsumtif maupun non konsumtif (produktif) bagi golongan berpenghasilan tetap. Adapun sektor-sektor ekonomi yang dapat dibiayai dengan Kupedes Modal Kerja yaitu sektor pertanian, perindustrian, perdagangan, jasa dan sektor glongan berpenghasilan tetap. b. Kupedes Investasi, diberikan kepada pengusaha untuk pembiayaan pembangunan prasarana dan sarana atau peralatan produksi. Sedangkan bagi golongan berpenghasilan tetap, kredit tersebut dapat dipergunakan untuk pembelian atau pembangunan rumah, pembelian kendaraan bermotor dan lain sebagainya yang besifat produktif. Adapun sektor-sektor ekonomi yang dapat dibiayai dengan Kupedes Investasi yaitu sektor pertanian, perindustrian, perdagangan, jasa dan sektor glongan berpenghasilan tetap. 4. Agunan Kupedes a. Untuk Pengusaha : Dapat menyediakan agunan baik dalam bentuk benda bergerak atau benda tidak bergerak. Untuk plafond tertentu syarat agunan dapat diabaikan. b. Untuk Golongan Berpenghasilan Tetap : Gaji/upah.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070803104157;
dc.subjectPROSEDUR AKUNTANSI KREDIT UMUM PEDESAANen_US
dc.titlePROSEDUR AKUNTANSI KREDIT UMUM PEDESAAN (KUPEDES) PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TBK UNIT SERUT CABANG JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record