Show simple item record

dc.contributor.authorFAUZAH, Siti
dc.date.accessioned2014-01-17T07:56:14Z
dc.date.available2014-01-17T07:56:14Z
dc.date.issued2014-01-17
dc.identifier.nim100803102018
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/16333
dc.description.abstractDilaksankan pada PT.Asuransi Wahana Tata Cabang Jember khususnya mengenai produk Asuransi Kebakaran dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut : 1.Polis Standart Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI) diterbitkan setelah adanya kesepakatan antara tertanggung dengan penanggung. Didalam PSAKI. telah disebutkan resiko apa saja yang dijamin dan resiko apa saja yang dikecualikan. Apabila resiko yang dijamin dirasakurang memenuhi kepentingan tertanggung, maka resiko yang dikecualikan dapat diikat menjadi resiko yang dijamin dalam polis dengan pembelian endorsemen/klausul. Jaminan PSAKI dibagi menjadi 2 (dua) jenis, yaitu Jaminan Standart dan Jaminan Tambahan. 2. Tertanggung berkewajiban membayar premi setelah menerima polis (copy). Pembayaran premi dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara sesuai keinginan tertanggung, yaitu secara tunai, dan transfer. Tarif premi ditentukan berdasarkan pada kriteria kelas konstruksi. 3. Ganti rugi diberikan apabila tertanggung benar benar memiliki kepentingan terhadap benda pertanggungan, kerugian yang terjadi termasuk didalam kerugian yang dijamin oleh polis., serta tidak ada tindakan tertanggung yang mengakibatkan kehilangan hak untuk menuntut ganti rugi, berdasarkan pasal pasal yang tercantum dalam polisen_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries100803102018;
dc.subjectADMINISTRASI ASURANSI KEBAKARANen_US
dc.titleProsedur Administrasi Asuransi Kebakaran pada PT. Asuransi Wahana Tata (Persero) Cabang Jemberen_US
dc.typeOtheren_US
dc.identifier.validatorAchmad Taufik, Tgl 14 September 2023


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record