dc.description.abstract | Dari hasil Praktek Kerja Nyata yang dilaksanakan di PT. Bank Jatim
Cabang Bondowoso, penulis dapat menyimpulkan kegiatan-kegiatan yang dilakuakan
oleh pihak Bank dalam hal pemberian kredit pegawai negeri antara lain:
a. Pihak Bank pada bagian Pemasaran dan Kredit Kecil menerima permohonan
kredit yang telah diisi oleh calon nasabah. Formulir permohonan yang diajukan
harus dilampiri persyaratan-persyaratan lain yang ditentukan oleh pihak bank.
b. Selanjutnya karyawan bagian kredit memasukkan ke dalam satu map dan diberi
nama, serta kode instansi. Kemudian surat permohonan kredit diserahkan ke
bagian umum untuk diagendakan dan ditempeli lembar disposisi.
c. Setelah itu surat permohonan kredit beserta kelengkapannya diajuakan kepada
pimpinan bidang operasional untuk disetujui dan diberikan disposisi lalu
dikembalikan lagi ke bagian Pemasaran dan Kredit Kecil.
d. Di bagian Pemasaran dan Kredit Kecil menginput data permohonan kredit dalam
komputer guna membuat pembahasan kredit beserta kesimpulannya yang
selanjutnya diajukan kepada Pimpinan Cabang untuk mendapatkan persetujuan.
e. Apabila pembahasan kredit dan kesimpulannya disetujui oleh pimpinan cabang,
maka bagian kredit akan menyiapkan formulir-formulir untuk melakukan realisasi
kredit. Setelah semua formulir selesai dibuat, bagian kredit meminta tandatangan
pimpinan cabang dan Penyelia Pemasaran dan Kredit Kecil serta pemohon kredit.
f. Apabila semua formulir realisasi tersebut telah ditandatangani, maka pencairan
kredit dapat dilakukan pada keesokan harinya.
Berdasarkan kegiatan yang dilakukan bagian Pemasaran dan Kredit Kecil
dalam pemberian kredit pegawai negeri, maka bagian Akuntansi akan mencatat
semua transaksi yang berlangsung, baik pada saat realisasi kredit, pencairan kredit,
maupun pada saat penerimaan atau pelunasan kredit | en_US |