Search
Now showing items 1-1 of 1
Kepastian Hukum Sertipikat Hak Atas Tanah Yang Tumpang Tindih (Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor : 138/K/Tun/2010)
(2019)
Sertipikat merupakan surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat
pembuktian yang kuat mengenai data fisik dan data yuridis yang termuat
didalamya, sepanjang data fisik dan data yuridis tersebut sesuai dengan yang ...